Selasa, 19 Januari 2016

 “PANDANGAN POSITIF MENGENAI HARMONISASI, STANDARISASI, DAN KONVERGENSI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA INDONESIA DAN MALAYSIA


Disusun oleh :
SAKAESA RAGANIYAN SAJIWO
B200120214 / B
                           


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang Masalah
Di dalam akuntansi keuangan dikenal adanya standar yang harus dipatuhi dalam pembuatan laporan keuangan. Standar tersebut diperlukan karena banyaknya pengguna laporan keuangan. Jika tidak terdapat standar, perusahaan dapat saja menyajikan laporan keuangan yang mereka miliki sesuai dengan kehendak mereka sendiri. Hal ini tentunya akan menjadi masalah bagi para pengguna karena akan menyulitkan untuk memahami laporan keuangan yang ada.
Setiap negara tentunya mempunyai aturan akuntansi (standar) yang berbeda-beda. Perbedaan itu mencakup perlakuan, metode, penyajiann dan pelaporan. Perbedaan akuntansi tiap negara akan menyulitkan bagi para pengguna laporan keuangan terutama bagi para analis, auditor, investor,
dan kreditor yang lingkup kerjanya melewati batas negara. Ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batasnegara, sumber daya produksi (misal uang) yang dimiliki oleh investor di suatu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudeh dan cepat ke negara lain misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain. Agar pemehaman laporan keuangan menjadi lebih mudah, maka perlu ditetapkan suatu aturan ata standar yang sragam. Atas dasar hal tersebut muncullah isu harmonisasi, standarisasi, dan konvergensi. Dengan harmonisasi maka standar akuntansi keuangan yang ada diberbagai negara bisa diselaraskan atau meminimumkan adanya perbedaan standar akunatansi keuangan di berbagai negara. Berbeda dengan standarisasi disini berguna untuk menjebatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara yaitu dengan konsep harmonisasi. Demikian pula dengan andanya konvergensi diharapkan dapat menjebatani persepsi yang keliru dalam mengartikan laporan keuangan karenan semua negara aturannya seragam dengan pemahaman yang sama. Dengan konvergensi maka tidak ada lagi persepsi yang salah dalam menginterpretasikan laporan keuangan.
Kecenderungan meningkatnya globalisasi di bidang ekonomi semakin tampak dengan adanya kesepakatan-kesepakatan antar negara dalam satu region tertentu, seperti European Union (EU), North American Free Trade Agreement (NAFTA), Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Indonesia sendiri merupakan salah satu dari delapan belas negara anggota APEC.
Globalisasi bidang ekonomi juga tampak dengan munculnya fenomena krisis nilai tukar di sebagian negara Asia, termasuk Indonesia yang dimulai pada tahun 1997. Industri yang bergantung kuat pada bahan baku impor sangat terpengaruh dengan kondisi ini. Nilai impor bahan baku dalam mata uang domestic dalam hal ini rupiah meningkat tajam. Industri yang bergantung kuat pada bahan baku dan sumber daya domestik mengalami hal yang sebaliknya. Penjualan barang ke luar negeri menjadi sangat menguntungkan jika dinilai dalam mata uang domestik. Penetapan harga jual baru di pasar domestik dan luar negeri menjadi tidak sesederhana sebelum terjadi krisis.
Perkembangan selanjutnya di Indonesia juga menunjukkan fenomena yang menarik. Menguatnya rupiah terhadap mata uang asing, meskipun tidak kembali pada kurs nilai tukar sebelum krisis terjadi, membuat para eksportir mulai mengeluh karena pendapatannya turun jika dinilai dalam mata uang domestik. Sebaliknya terjadi bagi para importir. Menguatnya mata uang domestik katakanlah rupiah dan melemahnya mata uang asing katakanlah dollar Amerika Serikat membuat kewajiban para importir membayar dalam mata uang asing kepada produsen di negara asing menjadi lebih murah dinilai dari mata uang domestik.
Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi, baik lingkungan bisnis yang bertumbuh bagus, dalam keadaan stagnasi maupun depresi. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
1.2.    Rumusan Masalah
1.      Apa pengaruh antara harmonisasi dan standarisasi terhadap standar akuntansi di Indonesia dan negara lain?
2.      Apa pengaruh antara harmonisasi dan konvergensi terhadap standar akuntansi di Indonesia dan negara lain?
3.      Apa saja keuntungan harmonisasi dan konvergensi standar akuntansi internasional?
4.      Apa saja hambatan-hambatan dalam harmonisasi dan konvergensi standar akuntansi internasional?
5.      Bagaimana negara Indonesia dapat mengadopsi IFRS?
6.      Bagaimana negara Malaysia dapar mengadopsi IFRS?
7.      Alasan mengapa perlunya konvergensi ke dalam IFRS?
1.3.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengaruh antara harmonisasi dan standarisasi terhadap standar akuntansi di Indonesia dan negara lain.
2.      Mengetahui pengaruh antara harmonisasi dan konvergensi terhadap standar akuntansi di Indonesia dan negara lain.
3.      Mengetahui keuntungan harmonisasi dan konvergensi standar akuntansi internasional.
4.      Mengetahui hambatan-hambatan dalam harmonisasi dan konvergensi standar akuntansi internasional.
5.      Mengetahui sejarah pengadopsian IFRS di Indonesia.
6.      Mengetahui sejarah pengadopsian IFRS di Malaysia.
7.      Mengetahui alasan perlunya konvergensi IFRS dalam sebuah standar akuntansi di berbagai negara.
1.4.    Manfaat Penulisan
1.      Memberikan kontribusi pemikiran kepada para pemakai dalam memahami dan mengapresiasi praktek sekarang, masa depan dan struktur institusional bidang sains akuntansi.
2.      Memahami sejarah perkembangan Standar Akuntansi Keuangan dari masa penjajahan sampai sekarang ini.
3.      Memberikan kontribusi pemikiran kepada para pemakai agar dapat memahami SAK di Indonesia dalam adaptasi Standar Akuntansi Internasional.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Harmonisasi vs Standarisasi Akuntansi Internasional
Globalisasi juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi.
Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan (comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full comparability yang berlaku luas secara internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Di sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara, membuat masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di Negara tersebut. Hal ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang feasible untuk membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif.
Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35). Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for  Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions). (Sadjiarto: 1999)
2.2. Harmonisasi vs Konvergensi Akuntansi Internasional
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Keuntungan Harmonisasi Internasional:
a.      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b.      Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.hasil dari
c.      Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
d.     Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
2.3. Keuntungan Harmonisasi dan Konvergensi Standar Akuntansi
      Internasional
Keuntungan harmonisasi menurut Paul (2010) adalah sebagai berikut:
a)      Informasi keuangan yang dapat diperbandingkan.
b)      Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang.
c)      Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan.
d)     Meningkatkan perkembangan pasar modal internasional.
e)      Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier atau pihak lain
2.4. Hambatan-hambatan dalam Harmonisasi dan Konvergensi Standar
       Akuntansi Internasional
a)      Penerjemahan Standar Akuntansi
IFRS diterbitkan dalam bahasa Inggris. Untuk memudahkan pemahaman penggunaan standar makan IFRS perlu diterjemahkan dalam bahasa masing-masing negara. Permasalahn ini timbul karena para penerjemah mengalami kesulitan dalam memahami arti sebenarnya istilah-istilah dalam teks bahasa Inggris tersebut.
b)      Ketidaksesuaian antara Standar Internasional dan Hukum Nasional
Masalah utama lainnya adalah ketidaksesuaian antara standar internasional dengan hukum nasional, sehingga standar akuntansi ditulis dalam bahasa hukum sehingga harus diubah oleh dewan standar akuntansi masing-masing negara.
c)      Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
Masalah selanjutnya adalah adanya kekhawatiran bahwa standar internasional akan menjadi semakin tebal, semakin komplek, dan rule-based approach. Kekhawatiran timbul, jangan-jangan standar akuntani akan mengatur secara detail setiap transaksi sehingga penyusunan laporan keuangan harus mengikuti secara detail langkah-langkah pencatatan suatu transaksi tersebut.
d)     Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional
Standar akuntansi internasional perlu dipahami secara jelas sebelum diterapkan. Hal ini tentu membutuhkan cukup waktu bagi penyusunan laporan keuangan untuk memahami standar akuntansi. Apabila suatu standar akuntansi sering berubah0ubah maka sangat susah bagi laporan keuangan, auditor, dan pengguna laporan keuangan untuk memahami standar tersebut, apalagi menerapkannya. Selain itu suatu standar akuntansi yang kompleks akan menyulitkan pengguan standar untuk memahaminya.
e)      Kurang Buku Ajar yang Berbasis IFRS
Kesulitan dalam menerapkan IFRS sedikit banyak juga dipengaruhi dari dasar pengembangan IFRS yang menggunakan “principle based” bukan “rule based”. Sehingga IFRS, tidak mengatur secara rinci yang nantinya akan menyimpang dan mengarah ke “rule based”. Keuntungan “principle based” antara lain membuat aturannya di seluruh negara anggotanya (IAAP, 2006).
2.5. Konvergensi IFRS di Indonesia
Baskerville (2010) dalam Utami, et al. (2012)  mengungkapkan bahwa konvergensi dapat berarti harmonisasi atau standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks akuntansi dipandang sebagai suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menetapkan batas tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap IFRS.
Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.
Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategyBig bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara -negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1.      Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
  1. Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
  2. Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
2.6. Konvergensi IFRS di Malaysia
Perusahaan yang terdaftar di Malaysia diwajibkan untuk menyiapkan laporan keuangan wajib sesuai dengan standar akuntansi yang disetujui diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Malaysia (MASB). Perusahaan asing yang terdaftar di bursa saham di Malaysia dapat mempersiapkan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi tertentu yang diakui secara internasional seperti SAK. MASB memiliki dua set standar akuntansi disetujui, yaitu:
1.    MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Selain Entitas Swasta - Standar Pelaporan Keuangan (FRSs); dan
2.    MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Swasta - Badan Standar Pelaporan Swasta (PERSs).
 Pada tanggal 1 Agustus 2008, Yayasan Pelaporan Keuangan, yang mengawasi operasi MASB, dan MASB mengeluarkan pernyataan tentang rencana mereka untuk konvergensi penuh dari FRSs dengan SAK yang dikeluarkan oleh IASB 1 Januari 2012. Staf MASB telah mengeluarkan kalender usulan yang menyediakan waktu adopsi sementara dari SAK yang diterbitkan oleh IASB pada 19 Juni 2009. entitas Swasta yang menerapkan PERSs akan terus melakukannya sampai waktu seperti ini, MASB memutuskan sebaliknya.
2.7.  Alasan perlunya konvergensi ke IFRS
Setelah kita mengetahui tentang kata IFRS dan Konvergensi maka kita bisa mendapatkan jawaban apa alas an perlunya konvergensi ke IFRS, mungkin salah satu alasannya IFRS memiliki keunggulan yang cocok bila dikonvergensi di Indonesia.
Pengertian konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoption menyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRSs sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.
Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption.
Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS. Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan target penyelesaian tahun 2012. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.


BAB III
PENUTUP

3.1.Kesimpulan
Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
Pembentukan IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara.
Ada perbedaan antara harmonisasi dengan konvergensi. Harmonissasi hanya pada tahap penyelarasan standar akuntansi yang dikeluarkan oleh badan penyusunan standar di setiap negara dengan International Acoounting Standard (IAS) yang ditetapkan oleh IASC sedangkan konvergensi adalah tahap selanjutnya dimana diharapkan nantinya standar akuntansi dan dalam konteks standar internasionala nantinya ditunjukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri.
Selain kritikan, banyak juga manfaat yang bisa diambil dari proses harmonisasi dan konvergensi, dimana antara lain informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relvansi sehingga bisa dijadikan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk mempermudah pengambilan keputusan.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul., 2012., Alasan Perlunya Konvergensi ke IFRS. http:// baimsangadji. Blogspot. co.id. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Abidin., 2014., Sajauh Mana Adopsi IFRS telah Diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia. http://jaenal-abidinbin.blogspot.co.id/2014_06_01 _archive.html. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Agustinus, Mario., 2015., Penerapan IFRS di Indonesia. http://marioagustinus parulian.blogspot.co.id/2015/07/penerapan-ifrs-di-indonesia.html. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Dwimawesa, Rhiszki., 2012., Alasan Perlunya Konvergensi IFRS. http://rhizkii.blogspot.co.id/2012/06/alasan-perlunya-konvergensi-ke-ifrs.html Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Febriadi, Ari., 2012., Alasan Perulunya Konvergensi ke IFRS http://ery-febriadi. blogspot .co.id/2012/06/alasan-perlunya-konvergensi-ke-ifrs.html. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
IAAP. 2006.“Wacana Konvergensi IFRS di Indonesia, sebagai bagian kepatuhan terhadap SMOs (Statement of Membership Obligations) International Federation of Accountants” - Bagian 2 [On-line] Tersedia http://iaap.multiply.com/journal. diakses 28 November 2015.
Iqbal, M. Zafar, Trini, Melcher & Amin E. 1997. International Accounting : A Global Perspective. Cincinnati, Ohio: South-Western College Publishing.
Jaqqaaria., 2012., Ikhtisar Kerangka Kerja Pelaporan Keuangan dan Adopsi IFRS. http://jaqqaaria.blogspot.co.id/2011/04/tugas4-akuntansi-internasional.html. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Kusuma, Riyani., 2012., Dampak yang Timbul Akibat Penerapan IFRS. https://riyanikusuma.wordpress.com/2012/11/16/dampak-yang-timbul-akibat-penerapan-ifrs/. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Laily., 2012., Kendala dalam harmonisasi PSAK ke dalam IFRS. http://lailly0490.blogspot.co.id/2012/03/kendala-dalam-harmonisasi-psak-ke-dalam.html. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Narsa, I Made. 2007. Sebuah Telaah dan Permbandingan antara FASB dan IASC. http://dizhinie-dizhinie.blogspot.co.id. Vol.9 No.2, Hal.43-51. Diakses pada 28 November 2015.
Nawawi., 2012., Penerapan IFRS di Indonesia. http://nawi 20208019. blogspot.co.id/ 2012/04/penerapan-ifrs-di-indonesia-2012.html. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Paul, D. 2010. Harmonization of The International Accounting System. (On-line). https/addons.mozilla.org/en.us/firefox/addon/46699. Diakses pada 28 November 2015.
Putri., 2013., Akuntansi Internasional. http://putri-happiness.blogspot.co.id/2013/ 04/akuntansi-internasional.html. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Putri, Tiara Rahman., 2011., Pro dan Kontra Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional. http://tiararachmanputriduano.blogspot.co.id/2011/06/pro-dan-kontra-harmonisasi-standar.html. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Ramadano, Sofiyasmin., 2015., Ikhtisar Tulisan Akuntansi Internasional. http:// sofiyasmin27.blogspot.co.id/.Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Sadjiarto, Arya. 1999. Akuntansi Internasional: Harmonisasi Versus Standarisasi. Vol.1 No.2, Hal.144-161.
Utami, et. al., 2012, ”Investigasi dalam Konvergensi IFRS di Indonesia: Tingkat Kepatuhan Pengungkapan Wajib dan Kaitannya dengan Mekanisme Corporate Governance”, Simposium Nasional Akuntansi 15, Banjarmasin.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar