“PANDANGAN POSITIF
MENGENAI HARMONISASI, STANDARISASI, DAN KONVERGENSI STANDAR
AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA INDONESIA DAN MALAYSIA”
Disusun oleh :
SAKAESA RAGANIYAN SAJIWO
B200120214 / B
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang Masalah
Di dalam akuntansi keuangan
dikenal adanya standar yang harus dipatuhi dalam pembuatan laporan keuangan.
Standar tersebut diperlukan karena banyaknya pengguna laporan keuangan. Jika
tidak terdapat standar, perusahaan dapat saja menyajikan laporan keuangan yang
mereka miliki sesuai dengan kehendak mereka sendiri. Hal ini tentunya akan
menjadi masalah bagi para pengguna karena akan menyulitkan untuk memahami
laporan keuangan yang ada.
Setiap negara tentunya
mempunyai aturan akuntansi (standar) yang berbeda-beda. Perbedaan itu mencakup
perlakuan, metode, penyajiann dan pelaporan. Perbedaan akuntansi tiap negara
akan menyulitkan bagi para pengguna laporan keuangan terutama bagi para analis,
auditor, investor,
dan kreditor yang lingkup kerjanya melewati batas negara. Ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batasnegara, sumber daya produksi (misal uang) yang dimiliki oleh investor di suatu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudeh dan cepat ke negara lain misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain. Agar pemehaman laporan keuangan menjadi lebih mudah, maka perlu ditetapkan suatu aturan ata standar yang sragam. Atas dasar hal tersebut muncullah isu harmonisasi, standarisasi, dan konvergensi. Dengan harmonisasi maka standar akuntansi keuangan yang ada diberbagai negara bisa diselaraskan atau meminimumkan adanya perbedaan standar akunatansi keuangan di berbagai negara. Berbeda dengan standarisasi disini berguna untuk menjebatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara yaitu dengan konsep harmonisasi. Demikian pula dengan andanya konvergensi diharapkan dapat menjebatani persepsi yang keliru dalam mengartikan laporan keuangan karenan semua negara aturannya seragam dengan pemahaman yang sama. Dengan konvergensi maka tidak ada lagi persepsi yang salah dalam menginterpretasikan laporan keuangan.
dan kreditor yang lingkup kerjanya melewati batas negara. Ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batasnegara, sumber daya produksi (misal uang) yang dimiliki oleh investor di suatu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudeh dan cepat ke negara lain misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain. Agar pemehaman laporan keuangan menjadi lebih mudah, maka perlu ditetapkan suatu aturan ata standar yang sragam. Atas dasar hal tersebut muncullah isu harmonisasi, standarisasi, dan konvergensi. Dengan harmonisasi maka standar akuntansi keuangan yang ada diberbagai negara bisa diselaraskan atau meminimumkan adanya perbedaan standar akunatansi keuangan di berbagai negara. Berbeda dengan standarisasi disini berguna untuk menjebatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara yaitu dengan konsep harmonisasi. Demikian pula dengan andanya konvergensi diharapkan dapat menjebatani persepsi yang keliru dalam mengartikan laporan keuangan karenan semua negara aturannya seragam dengan pemahaman yang sama. Dengan konvergensi maka tidak ada lagi persepsi yang salah dalam menginterpretasikan laporan keuangan.
Kecenderungan meningkatnya
globalisasi di bidang ekonomi semakin tampak dengan adanya
kesepakatan-kesepakatan antar negara dalam satu region tertentu, seperti
European Union (EU), North American Free Trade Agreement (NAFTA),
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Indonesia sendiri merupakan
salah satu dari delapan belas negara anggota APEC.
Globalisasi bidang ekonomi juga
tampak dengan munculnya fenomena krisis nilai tukar di sebagian negara Asia,
termasuk Indonesia yang dimulai pada tahun 1997. Industri yang bergantung kuat
pada bahan baku impor sangat terpengaruh dengan kondisi ini. Nilai impor bahan
baku dalam mata uang domestic dalam hal ini rupiah meningkat tajam. Industri
yang bergantung kuat pada bahan baku dan sumber daya domestik mengalami hal
yang sebaliknya. Penjualan barang ke luar negeri menjadi sangat menguntungkan
jika dinilai dalam mata uang domestik. Penetapan harga jual baru di pasar
domestik dan luar negeri menjadi tidak sesederhana sebelum terjadi krisis.
Perkembangan selanjutnya di
Indonesia juga menunjukkan fenomena yang menarik. Menguatnya rupiah terhadap
mata uang asing, meskipun tidak kembali pada kurs nilai tukar sebelum krisis
terjadi, membuat para eksportir mulai mengeluh karena pendapatannya turun jika
dinilai dalam mata uang domestik. Sebaliknya terjadi bagi para importir.
Menguatnya mata uang domestik katakanlah rupiah dan melemahnya mata uang asing
katakanlah dollar Amerika Serikat membuat kewajiban para importir membayar
dalam mata uang asing kepada produsen di negara asing menjadi lebih murah
dinilai dari mata uang domestik.
Akuntansi sebagai penyedia
informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi
oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi,
baik lingkungan bisnis yang bertumbuh bagus, dalam keadaan stagnasi maupun
depresi. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang
berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar
akuntansi di seluruh dunia.
1.2. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengaruh antara harmonisasi dan standarisasi terhadap standar akuntansi di
Indonesia dan negara lain?
2.
Apa
pengaruh antara harmonisasi dan konvergensi terhadap standar akuntansi di
Indonesia dan negara lain?
3.
Apa
saja keuntungan harmonisasi dan konvergensi standar akuntansi internasional?
4.
Apa
saja hambatan-hambatan dalam harmonisasi dan konvergensi standar akuntansi
internasional?
5.
Bagaimana
negara Indonesia dapat mengadopsi IFRS?
6.
Bagaimana
negara Malaysia dapar mengadopsi IFRS?
7.
Alasan
mengapa perlunya konvergensi ke dalam IFRS?
1.3. Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui pengaruh antara harmonisasi dan standarisasi
terhadap standar akuntansi di Indonesia dan negara lain.
2.
Mengetahui
pengaruh antara harmonisasi dan konvergensi terhadap standar akuntansi di
Indonesia dan negara lain.
3.
Mengetahui
keuntungan harmonisasi dan konvergensi standar akuntansi internasional.
4.
Mengetahui
hambatan-hambatan dalam harmonisasi dan konvergensi standar akuntansi
internasional.
5.
Mengetahui
sejarah pengadopsian IFRS di Indonesia.
6.
Mengetahui
sejarah pengadopsian IFRS di Malaysia.
7.
Mengetahui
alasan perlunya konvergensi IFRS dalam sebuah standar akuntansi di berbagai
negara.
1.4. Manfaat Penulisan
1.
Memberikan kontribusi pemikiran kepada para pemakai dalam memahami dan mengapresiasi
praktek sekarang, masa depan dan struktur institusional bidang sains akuntansi.
2.
Memahami sejarah
perkembangan Standar Akuntansi Keuangan dari masa penjajahan sampai sekarang
ini.
3.
Memberikan
kontribusi pemikiran kepada para pemakai agar dapat memahami SAK di Indonesia
dalam adaptasi Standar Akuntansi Internasional.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Harmonisasi vs Standarisasi
Akuntansi Internasional
Globalisasi juga membawa
implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan dan tanggung
jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia
internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar
akuntansi.
Salah satu karakteristik
kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan
(comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional
yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia
perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full
comparability yang berlaku luas secara internasional, diperlukan
standardisasi standar akuntansi internasional.
Di sisi lain, adanya
faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara, membuat masih diperlukannya
standar akuntansi nasional yang berlaku di Negara tersebut. Hal ini dapat
dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di Indonesia dan
Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia terdapat
Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat.
Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang feasible untuk
membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif.
Konsep yang ternyata lebih
populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani berbagai macam standar
akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar
akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di
berbagai negara (Iqbal 1997:35). Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai
sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun
mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan
dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang
aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC
(International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan
OECD (Organization for Economic
Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya
harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan
internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization
of Securities Commissions). (Sadjiarto: 1999)
2.2. Harmonisasi vs Konvergensi Akuntansi Internasional
Dalam kaitannya dengan standar
internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak
negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya.
Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi
menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses
untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat
diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku
secara internasional.Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang
mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Keuntungan Harmonisasi Internasional:
a. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh
dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang
digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi
modal.
b. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan
lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.hasil dari
c. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan
strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
d. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat
disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Konvergensi
dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya
ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian
berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu
sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara
standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar
internasional. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut
perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan
antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
2.3. Keuntungan Harmonisasi dan Konvergensi Standar Akuntansi
Internasional
Keuntungan
harmonisasi menurut Paul (2010) adalah sebagai berikut:
a)
Informasi keuangan yang dapat
diperbandingkan.
b)
Harmonisasi dapat menghemat waktu
dan uang.
c)
Mempermudah transfer informasi
kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan.
d)
Meningkatkan perkembangan pasar
modal internasional.
e)
Mempermudah dalam melakukan
analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta
mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier atau
pihak lain
2.4. Hambatan-hambatan dalam Harmonisasi dan Konvergensi Standar
Akuntansi Internasional
a)
Penerjemahan Standar Akuntansi
IFRS diterbitkan dalam bahasa Inggris. Untuk memudahkan pemahaman
penggunaan standar makan IFRS perlu diterjemahkan dalam bahasa masing-masing
negara. Permasalahn ini timbul karena para penerjemah mengalami kesulitan dalam
memahami arti sebenarnya istilah-istilah dalam teks bahasa Inggris tersebut.
b)
Ketidaksesuaian antara Standar
Internasional dan Hukum Nasional
Masalah utama lainnya adalah ketidaksesuaian antara standar internasional
dengan hukum nasional, sehingga standar akuntansi ditulis dalam bahasa hukum
sehingga harus diubah oleh dewan standar akuntansi masing-masing negara.
c)
Struktur dan Kompleksitas Standar
Internasional
Masalah selanjutnya adalah adanya kekhawatiran bahwa standar internasional
akan menjadi semakin tebal, semakin komplek, dan rule-based approach. Kekhawatiran timbul, jangan-jangan standar
akuntani akan mengatur secara detail setiap transaksi sehingga penyusunan
laporan keuangan harus mengikuti secara detail langkah-langkah pencatatan suatu
transaksi tersebut.
d)
Frekuensi Perubahan dan
Kompleksitas Standar Internasional
Standar akuntansi internasional perlu dipahami secara jelas sebelum
diterapkan. Hal ini tentu membutuhkan cukup waktu bagi penyusunan laporan
keuangan untuk memahami standar akuntansi. Apabila suatu standar akuntansi
sering berubah0ubah maka sangat susah bagi laporan keuangan, auditor, dan
pengguna laporan keuangan untuk memahami standar tersebut, apalagi
menerapkannya. Selain itu suatu standar akuntansi yang kompleks akan
menyulitkan pengguan standar untuk memahaminya.
e)
Kurang Buku Ajar yang Berbasis
IFRS
Kesulitan dalam
menerapkan IFRS sedikit banyak juga dipengaruhi dari dasar pengembangan IFRS
yang menggunakan “principle based”
bukan “rule based”. Sehingga IFRS,
tidak mengatur secara rinci yang nantinya akan menyimpang dan mengarah ke “rule based”. Keuntungan “principle based” antara lain membuat
aturannya di seluruh negara anggotanya (IAAP, 2006).
2.5. Konvergensi IFRS di
Indonesia
Baskerville (2010) dalam Utami, et al. (2012)
mengungkapkan bahwa konvergensi dapat berarti harmonisasi atau
standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks akuntansi dipandang sebagai
suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menetapkan batas
tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat
diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap
IFRS.
Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia)
menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012.
Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus
meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat
dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau
pengguna lain.
Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi
adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big
bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui
tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara -negara maju.
Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara
bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti
Indonesia.
Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1.
Tahap Adopsi
(2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK,
persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang
berlaku.
- Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
- Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
2.6. Konvergensi IFRS di Malaysia
Perusahaan
yang terdaftar di Malaysia diwajibkan untuk menyiapkan laporan keuangan wajib
sesuai dengan standar akuntansi yang disetujui diterbitkan oleh Dewan Standar
Akuntansi Malaysia (MASB). Perusahaan asing yang terdaftar di bursa saham di
Malaysia dapat mempersiapkan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi
tertentu yang diakui secara internasional seperti SAK. MASB memiliki dua set
standar akuntansi disetujui, yaitu:
1. MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Selain
Entitas Swasta - Standar Pelaporan Keuangan (FRSs); dan
2. MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Swasta -
Badan Standar Pelaporan Swasta (PERSs).
Pada
tanggal 1 Agustus 2008, Yayasan Pelaporan Keuangan, yang mengawasi operasi
MASB, dan MASB mengeluarkan pernyataan tentang rencana mereka untuk konvergensi
penuh dari FRSs dengan SAK yang dikeluarkan oleh IASB 1 Januari 2012. Staf MASB
telah mengeluarkan kalender usulan yang menyediakan waktu adopsi sementara dari
SAK yang diterbitkan oleh IASB pada 19 Juni 2009. entitas Swasta yang
menerapkan PERSs akan terus melakukannya sampai waktu seperti ini, MASB
memutuskan sebaliknya.
2.7. Alasan perlunya konvergensi ke IFRS
Setelah kita mengetahui tentang kata IFRS dan Konvergensi maka kita bisa
mendapatkan jawaban apa alas an perlunya konvergensi ke IFRS, mungkin salah
satu alasannya IFRS memiliki keunggulan yang cocok bila dikonvergensi di
Indonesia.
Pengertian konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami
apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan.
Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoption menyatakan
Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk
penyimpangan dari IFRSs sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009):
Presentation of Financial Statements paragraf 19-24. IFRS menekankan pada
principle base dibandingkan rule base.
Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa
adanya modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan
konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS
yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption.
Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan
dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan
peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara
PSAK dengan IFRS. Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) –
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan
target penyelesaian tahun 2012. IFRS menekankan pada principle base
dibandingkan rule base.
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang
dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual
strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui
tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju.
Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap.
Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara
material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun
2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun
manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas
laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional,
meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal
dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global,
menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
BAB
III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Standar akuntansi
tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan
ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar
akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negara lain. Globalisasi yang
tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya
perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar
akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
Pembentukan IASC
merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk membuat
perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin
kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang berlaku
di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa standar akuntansi
internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi
nasional suatu negara.
Ada perbedaan
antara harmonisasi dengan konvergensi. Harmonissasi hanya pada tahap
penyelarasan standar akuntansi yang dikeluarkan oleh badan penyusunan standar
di setiap negara dengan International
Acoounting Standard (IAS) yang ditetapkan oleh IASC sedangkan konvergensi
adalah tahap selanjutnya dimana diharapkan nantinya standar akuntansi dan dalam
konteks standar internasionala nantinya ditunjukan hanya akan ada satu standar.
Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya
dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri.
Selain kritikan,
banyak juga manfaat yang bisa diambil dari proses harmonisasi dan konvergensi,
dimana antara lain informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu
komparabilitas dan relvansi sehingga bisa dijadikan perbandingan laporan
keuangan antara negara dan untuk mempermudah pengambilan keputusan.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul., 2012., Alasan Perlunya
Konvergensi ke IFRS. http:// baimsangadji. Blogspot. co.id. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Abidin.,
2014., Sajauh Mana Adopsi IFRS telah Diterapkan dalam Laporan Keuangan di
Indonesia. http://jaenal-abidinbin.blogspot.co.id/2014_06_01
_archive.html. Diakses
pada tanggal 5 Desember 2015.
Agustinus,
Mario., 2015., Penerapan IFRS di Indonesia. http://marioagustinus
parulian.blogspot.co.id/2015/07/penerapan-ifrs-di-indonesia.html. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Dwimawesa,
Rhiszki., 2012., Alasan Perlunya Konvergensi IFRS. http://rhizkii.blogspot.co.id/2012/06/alasan-perlunya-konvergensi-ke-ifrs.html Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Febriadi,
Ari., 2012., Alasan Perulunya Konvergensi ke IFRS http://ery-febriadi.
blogspot .co.id/2012/06/alasan-perlunya-konvergensi-ke-ifrs.html. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
IAAP. 2006.“Wacana Konvergensi IFRS di Indonesia,
sebagai bagian kepatuhan terhadap SMOs (Statement of Membership Obligations)
International Federation of Accountants” - Bagian 2 [On-line] Tersedia http://iaap.multiply.com/journal. diakses 28 November
2015.
Iqbal, M. Zafar, Trini, Melcher & Amin E. 1997. International
Accounting : A Global Perspective. Cincinnati, Ohio: South-Western College
Publishing.
Jaqqaaria., 2012., Ikhtisar Kerangka
Kerja Pelaporan Keuangan dan Adopsi IFRS. http://jaqqaaria.blogspot.co.id/2011/04/tugas4-akuntansi-internasional.html. Diakses pada tanggal 5
Desember 2015.
Kusuma,
Riyani., 2012., Dampak yang Timbul Akibat Penerapan IFRS. https://riyanikusuma.wordpress.com/2012/11/16/dampak-yang-timbul-akibat-penerapan-ifrs/. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Laily.,
2012., Kendala dalam harmonisasi PSAK ke dalam IFRS. http://lailly0490.blogspot.co.id/2012/03/kendala-dalam-harmonisasi-psak-ke-dalam.html. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Narsa, I Made. 2007. Sebuah
Telaah dan Permbandingan antara FASB dan IASC. http://dizhinie-dizhinie.blogspot.co.id. Vol.9 No.2, Hal.43-51. Diakses pada 28 November 2015.
Nawawi.,
2012., Penerapan IFRS di Indonesia. http://nawi
20208019. blogspot.co.id/ 2012/04/penerapan-ifrs-di-indonesia-2012.html. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Paul, D. 2010. Harmonization of The International
Accounting System. (On-line).
https/addons.mozilla.org/en.us/firefox/addon/46699. Diakses pada 28 November
2015.
Putri., 2013., Akuntansi Internasional. http://putri-happiness.blogspot.co.id/2013/
04/akuntansi-internasional.html. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Putri,
Tiara Rahman., 2011., Pro dan Kontra Harmonisasi Standar Akuntansi
Internasional. http://tiararachmanputriduano.blogspot.co.id/2011/06/pro-dan-kontra-harmonisasi-standar.html. Diakses pada tanggal 5 Desember 2015.
Ramadano, Sofiyasmin., 2015., Ikhtisar
Tulisan Akuntansi Internasional. http:// sofiyasmin27.blogspot.co.id/.Diakses pada tanggal 5
Desember 2015.
Sadjiarto, Arya. 1999. Akuntansi Internasional: Harmonisasi Versus Standarisasi. Vol.1
No.2, Hal.144-161.
Utami, et.
al., 2012, ”Investigasi dalam Konvergensi IFRS di Indonesia: Tingkat Kepatuhan
Pengungkapan Wajib dan Kaitannya dengan Mekanisme Corporate Governance”,
Simposium Nasional Akuntansi 15, Banjarmasin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar