Rabu, 20 Januari 2016

Peluang dan Tantangan Perdagangan Internasional di Indonesia




DISUSUN OLEH :
ULFIANA FITRIYANI
B200120414 / B



A.      Latar Belakang
Kehidupan bangsa Indonesia di Era Globalisasi, ditandai oleh era perdagangan bebas, dimana produk dari suatu negara dengan bebas dapat masuk dan diperjual belikan di negara lain. Kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan bagi semua negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk industrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu peningkatan itu dimulai dari peningkatan kualitas barang dan jasa guna tetap eksis di bidangnya. Ditengah – tengah usaha itu untuk memperbaiki perekonomian, bangsa Indonesia juga ditantang untuk  berjuang menempatkan bangsa Indonesia sederajat dengan bangsa lain.
Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia yang baik tentu memiliki rasa bangga terhadap produk dalam negeri. Kita harus sadar dan bangga bahwa produksi dalam negeri tidak kalah dengan produksi luar negeri. Hal ini bisa kita wujudkan dengan cara mencintai produk dalam negeri dibanding dengan produk-produk luar negeri. Di era globalisasi ini persaingan begitu ketat dan tajam pada semua aspek kehidupan. Dibidang ideologi, kehancuran komunisme di Eropa Timur memungkinkan liberalisme – kapitalisme mendominasi dunia. Di bidang politik, pengaruh negara – negara besar sulit di elakan. Dibidang ekonomi, perdagangan bebas menyebabkan produksi lokal terpental.
Berbagai forum kerja sama, baik bilateral, regional maupun multilateral dari waktu ke waktu telah menunjukan arah perdagangan yang semakin liberal dalam pengertian mengurangi berbagai pembatasan akses pasar dan pembatasan national treatment. Walaupun demikian, dewasa ini berbagai pembatasan perdagangan yang bersifat trade distortive dalam bentuk subsidi, hambatan tarif dan non tarif serta proteksi regulasi masih banyak terjadi di berbagai negara, termasuk negara-negara maju sekalipun. Upaya-upaya untuk mencapai tingkat liberalisasi yang lebih tinggi bukannya tanpa persoalan, baik dalam tataran nasional maupun dalam tataran internasional.Sensitivitas kebijakan perdagangan dan politik telah semakin mempersulit proses liberalisasi pasar.Bagi Indonesia sendiri keikutsertaan Indonesia dalam berbagai forum kerja sama perdagangan internasional diyakini dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Walaupun demikian tantangan yang ditimbulkan sebagai konsekuensi keikutsertaan Indonesia tersebut ternyata tidaklah sedikit, baik tantangan ekonomi maupun tantangan politis dan sosial. Tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia sangatlah besar yang meliputi kurangnya kapasitas nasional, lemahnya infrastruktur fisik, kurang kondusifnya kondisi social-politik-hukum, rendahnya investasi asing, biaya ekonomi tinggi, tenaga kerja yang kurang kompetitif yang kesemuanya menjadikan produk-produk Indonesia kurang kompetitif di pasar internasional. Upaya-upaya yang sistematis dan konsepsional untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional perlu dilakukan agar Indonesia dapat memanfaatkan liberalisasi perdagangan dunia dengan baik. Dalam hal ini, penulis akan memberikan uraian dan analisa mengenai kebijakan perdagangan Indonesia, peluang dan tantangan perdagangan barang dan jasa baik secara multilateral, regional, dan bilateral serta meningkatkan daya saing dan langkah ke depannya.

B.       Pembahasan

1.      Definisi perdagangan internasional
Perdagangan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian suatu negara. Giatnya aktivitas perdagangan suatu negara menjadi indikasi tingkat kemakmuran masyarakatnya, serta menjadi tolok ukur tingkat perekonomian negara itu sendiri. Sehingga bisa dibilang perdagangan merupakan urat nadi perekonomian suatu negara. 
Melalui perdagangan pula suatu negara bisa menjalin hubungan diplomatik dengan negara tetangga sehingga secara tidak langsung perdagangan juga berhubungan erat dengan dunia politik.
Perdagangan atau perniagaan pada umumnya adalah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat dan suatu waktu dan menjual barang tersebut di tempat dan waktu lainnnya untuk memperoleh keuntungan.
Pengertian perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional :
a.       Adanya sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis, keahlian penduduk, ongkos tenaga kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan sosial.
b.      Memperluas Pasar
Pasar tempat tukar menukar barang, tempat bertemuna penjual dan pembeli yang keduanya saling melakukan transaksi jual beli barang apa yang dibutuhkan oleh masing-masing orang (baik importir maupun exportir)
Tujuan transaksi jual beli tersebut antara lain:
i)           Mendapat barang dan jara yang dibutuhkan.
ii)        Mendapat laba/keuntungan yang diharapan.
c.       Mengimpor teknologi Moderen
d.      Memperoleh Manfaat Dari Sepesialisasi
Memperoleh manfaat yang dimaksud spesialisasi bahwa negara tersebut dapat mendapatkan barang dan jasa yang tidakbisa di produksi sendiri.

2.      Manfaat Perdagangan Internasional 

a.       Efisiensi
Melalui perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan demikian, akan tercipta efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi dunia.
b.      Perluasan konsumsi dan produksi
Manfaat Perdagangan Internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara.
c.       Peningkatan produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu akan berusaha meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka akan tetap unggul dari negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
d.      Sumber penerimaan negara
Dalam perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas negara dari pajak-pajak ekspor dan impor.

Manfaat Perdagangan Internasional di bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik, sosial, dan pertahanan keamanan.
Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi.  Akibat berantainya akan melanda ke semua negara.
Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang.
Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatu egara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan di kenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini di lakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintah suatu negara untuk memeriksa barang-barang ketika memasuki suatu negara.

3.      Hambatan Perdagangan Internasional
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
a.       Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
b.       Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
c.        Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan,pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
d.       Muatan lokal.
e.        Peraturan administrasi.
f.        Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
Dalam kegiatan perdagangan internasional(antar-negara) sering kali suatu negara mengalami hambatan. Hambatan perdagangan internasional adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
a.       Tarif atau bea cukai
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang  yang melewati batas kenegaraan.  
b.       Kuota impor.     
Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
c.        Subsidi.
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
d.       Exchange control
Biasanya, negara – negara yang menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Kontrol ini memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.
e.        State trading operation
State Trading Operasion adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
f.        Peraturan antidumping.
Politik Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
i)          Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
ii)        Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.
iii)      Berebut pasar luar negeri.


g.        Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
h.       Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
i.         Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C. Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdagangan internasional adalah produsen dan pemerintah. Namun di antara hambatan dalam perdagangan internasional itu ada juga manfaatnya. Berikut ini adalah manfaat dalam perdagangan internasional , yaitu sbb :
i)        Memenuhi kebutuhan dalam negeri
ii)      Menambah devisa negara
iii)    Adanya spesialisasi produk
iv)    Terjadinya perluasan pasar
v)      Peningkatan mutu produk
vi)    Meningkatkan daya saing negara di dunia internasional.
vii)  Menambah lapangan kerja
viii)Mendorong kemajuan iptek
ix)    Meningkatan persahabatan atau hubungan antar negara.

4.      Tantangan Perdagangan Internasional
Perdagangan bebas  memang memberi manfaat dan peluang bagi negara atau ekonomi untuk meningkatkan kekayaan negara.  Tetapi penerapan sistem perdagangan bebas memiliki dampak yang kurang menguntungkan antara lain eksploitasi ekonomi, pudarnya identitas kebudayaan dan ancaman fisik terhadap lingkungan hidup.   Sebagai negara dengan sistem ekonomi terbuka, Indonesia mengalami eksploitasi sumber daya alam oleh terutama perusahaan-perusahaan berskala besar.  Keterbukaan  memberi peluang investasi asing untuk mendominasi sektor industri tertentu.
Perdagangan bebas membuka akses meluasnya budaya Barat dalam berbagai kehidupan masyarakat dengan hadirnya berbagai produk seperti McDonald, Coca Cola, Microsoft, Starbucks, Carrefour, dan sarana gawai. Kita juga menyadari bahwa perdagangan internasional berdampak pada ancaman perusakan lingkungan. Kenaikan ekspor tentu akan mendorong produksi yang mengandung pengertian adanya eksploitasi sumber daya alam yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup.
Tantangan pada tingkat operasional bisnis dapat diterjemahkan dengan risiko-risiko bisnis dan perdagangan ekspor-impor.   Memang ekspor dapat memperbesar margin dan penjualan/pangsa pasar, tetapi, sebagaimana sifat bisnis, perdagangan internasional mengandung risiko.  Dalam kegiatan perdagangan berlangsung antara paling tidak eksportir dan importir yang beroperasi di negara-negara yang memiliki perbedaan hukum, sosial budaya, kebiasaan, ekonomi.  Kurangnya pemahaman akan perbedaan latar belakang ekonomi, hukum dan sosial budaya dapat meningkatkan risiko perdagangan.
Perbedaan bahasa dan budaya juga dapat menghambat terjalinnya transaksi perdagangan.  Sebagaimana kita ketahui, pencapaian kesepakatan untuk melakukan transaksi memerlukan pendekatan dan negosiasi yang melibatkan kedua belah pihak dengan latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda.
Fluktuasi harga dan kurs devisa yang berpengaruh terhadap keuangan dan ekonomi negara misalnya mengandung risiko tidak hanya bagi negara tetapi juga bagi perusahaan dalam melakukan transaksi perdagangan.  Depresiasi atau melemahnya mata uang Rupiah misalnya dapat menimbulkan risiko kerugian di pihak eksportir bila eksportir tidak mampu melakukan proyeksi dan melakukan perlindungan diri dari risiko nilai tukar seperti hedging atau swap secara tepat dan hati-hati.
Sebenarnya masih banyak risiko dalam kegiatan perdagangan ekspor-impor dan telah dibahas dalam buku-buku perdagangan internasional atau ekspor-impor.  Risiko-risiko bisa terjadi dalam kegiatan perdagangan ekspor-impor yang meliputi negosiasi / komunikasi bisnis, dokumentasi, transaksi pembayaran, pengiriman / penerimaan barang via transportasi laut (shipment) maupun transportasi udara dan mutu barang.         
5.      Antisipasi terhadap Tantangan dan Risiko Perdagangan
Indonesia berkepentingan dengan perdagangan luar negeri dan masih perlu membangun industri secara menyeluruh.  Dengan dikarunia kelimpahan sumber daya alam, Indonesia berpeluang untuk meningkatkan kekayaan meski masih memiliki begitu banyak pekerjaan rumah.  Momentum pelemahan kurs Rupiah sering diharapkan dapat dimanfaatkan  untuk menggenjot ekspor namun sering sulit terkejar. Sebagian konten komoditi ekspor yang diproduksi di dalam negeri masih diimpor, harga komoditi ekspor kalah bersaing dengan harga komoditi yang diproduksi oleh dari negara seperti Tiongkok.
Kendatipun meluasnya perdagangan dunia memungkinkan eksploitasi ekonomi, mengancam budaya nasional dan kelestarian lingkungan hidup yang mengganggu kepentingan warga, negara wajib mengawasi pelaksanaan kegiatan ekonomi di wilayah negara untuk melindungi masyarakat.  Bahkan perlu dipertimbangkan strategi pembangunan ekonomi dan budaya yang bahkan memungkinkan internasionalisasi bisnis dan budaya kita, sebagaimana gencar dilaksanakan negara-negara Asia Timur.
Dalam mengantisipasi berbagai risiko bisnis dan perdagangan,  para eksportir dan importir perlu secara kontinu melakukan pembelajaran dalam bidang pengelolaan ekspor-impor, termasuk :
a.       Pemahaman akan industri/ekonomi, sosial budaya, dan hukum perdagangan yang berlaku di negara-negara yang menjadi mitra bisnis dan juga hukum internasional;
b.      Komunikasi/customer visit yang bersifat regular untuk meningkatkan hubungan baik dengan pembeli;
c.       Penguasaan prosedur ekspor-impor yang berlaku, termasuk ketelitian dalam mempersiapkan kontrak dagang ekspor;
d.      Pemeriksaan kelengkapan dokumen-dokumen penting seperti akte perusahaan, dokumen pembayaran, khususnya Letter of Credit (L/C), wesel, performance bond, surat asuransi (marine insurance), sertifikat mutu dan Surat Keterangan Negara Asal (SKA); dan
e.       Pelaksanaan prosedur inspeksi barang guna menghindari risiko perubahan mutu produk.
6.      Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan suatu negara sangat berpengaruh pada besarnya magnitude dan pola perdagangan negara tersebut. Untuk itu dalam menetapkan kebijakan perdagangan perlu dikaitkan dengan pola pembangunan secara komprehensif, sehingga dapat secara optimal mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kebijakan perdagangan seharusnya saling terkait dengan pola industrialisasi yang dipilih serta kebijakan yang mendorong investasi.
Secara garis besar, kebijakan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia adalah sebagai
berikut :
 Tahun 1983-1986 (Resesi Ekonomi). Melakukan kebijakan reformasi di bidang perdagangan dan investasi yang dimulai dengan stabilisasi ekonomi makro yakni pengetatan fiskal dan devaluasi rupiah. Devaluasi rupiah dilakukan untuk menggenjot ekspor (non migas) dan memperbaiki neraca pembayaran. Kebijakan pengetatan fiskal dilakukan dengan mengurangi subsidi minyak, sektor pertanian dan BUMN.
 
          Tahun 1990-an menyikapi perkembangan ekonomi internasional, pemerintah melakukan strategi globalisasi dengan melakukan deregulasi kebijakan untuk mengundang investasi ke Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan pengurangan tarif (bea masuk) untuk komoditas tertentu.v
 
          Untuk membangun kembali perekonomian yang terpuruk akibat krisis, pemerintah meminta bantuan IMF yang meliputi perbaikan di sektor fiskal dan moneter, juga termasuk liberalisasi sektor perdagangan baik menghapus semua restriksi non tarif maupun batasan ekspor.
 
          Sementara itu, integrasi kawasan Asia Timur, dan mandeknya negosiasi WTO membuat negara-negara termasuk Indonesia melakukan terobosan baru dalam pengaturan perdagangannya yakni dengan membuat blok-blok perdagangan regional (regional trade agreement) dan bilateral (bilateral trade agreement.
Perdagangan kebijakan perdagangan Indonesia periode kebijakan :
1948-1996 Ekonomi Nasionalisasi : Nasionalisasi perusahaan Belanda.
1967-1973 Sedikit liberalisasi Perdagangan
1974-1981 Substitusi impor, booming komoditas promer dan
1986-sekarang Liberalisasi Perdagangan dan orientasi ekspor
7.      Kesimpulan
Dari pembahsan di atas dapat disimpulkan bahwa perdagangan internasional adalah adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Dengan faktor pendorong antara lain :
a.       Adanya sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis, keahlian penduduk, ongkos tenaga kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan sosial.
b.      Memperluas Pasar
c.       Mengimpor teknologi Moderen
d.      Memperoleh Manfaat Dari Sepesialisasi
Manfaat dari perdagangan internasional adalah Efisiensi,   Perluasan konsumsi dan produksi ; Peningkatan produktifitas; Sumber penerimaan negara. Selain itu, perdagangan internasional juga mempunyai fungsi dalam bidang politik, sosial dan untuk pertahanan keamanan.
Tantangan dalam perdagangan internasional diantaranya perbedaan bahasa dan fluktuasi harga dan kurs devisa. Namun, dalam tantangan tersebut dapat diantisipasi dengan cara melakukan pembelajaran secara kontinu dalam bidang pengelolaan ekspor-impor, termasuk sebagi berikut :
a.       Pemahaman akan industri/ekonomi, sosial budaya, dan hukum perdagangan yang berlaku di negara-negara yang menjadi mitra bisnis dan juga hukum internasional;
b.      Komunikasi/customer
c.       Penguasaan prosedur ekspor-impor yang berlaku,
d.      Pemeriksaan kelengkapan dokumen-dokumen penting
e.       Pelaksanaan prosedur inspeksi barang guna menghindari risiko perubahan mutu produk.
Kebijakan perdagangan suatu negara sangat berpengaruh pada besarnya magnitude dan pola perdagangan negara tersebut. Untuk itu dalam menetapkan kebijakan perdagangan perlu dikaitkan dengan pola pembangunan secara komprehensif, sehingga dapat secara optimal mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kebijakan perdagangan seharusnya saling terkait dengan pola indutrialisasi yang dipilih serta kebijakan yang mendorong investasi.









DAFTAR PUSTAKA
Aji, Andre .Makalah Perdagangan Internasional.
Andie,Trio.Makalah Perdagangan Internasional.
Armita,Bernardin Christy.2013.Ekonomi Perdagangan Internasional.
BLOG ANA.2011.Makalah Perdagangan Internasional
Blogkita.2011.Pengertian perdagangan internasional.
Eka,Dian.2015. PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA

Francisco,Andhika.2015. Makalah Perdagangan Internasional.

Harwati,Defi Sri.2015.Makalah Perdagangan Internasional dan Neraca Pembayaran (Pembahasan)

Iwansubhan.Makalah Perdagangan Internasional.

Meida Dwi S.2014.Peluang Dan Tantangan Perdagangan Internasional Di Era Globalisasi.

,Ronald.2015.Manfaat Dan Tantangan Perdagangan Internasional

RODLIAL, RAMDHAN T.A.2014.Makalah Ekonomi Internasional .

Pebri,Saukiong.2013.Peran perdagangan internasional dalam pertumbuhan ekonomi.
Putra,Aryadi Yuniar.2011. Perdagangan Internasional.
Safitriani,Suci.2014.PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN FOREIGN DIRECT INVESTMENT DI INDONESIA.
Sinuhaji, July. 2014.Makalah Perdagangan Internasional.
Wahid,Abdul.2013. Makalah Ekonomi Makro Perdagangan Internasional.

Widdayy Gilla.2014.makalah "Kebijakan Perdagangan Internasional".

1 komentar:

  1. Casino Bonus Code: BONUS500
    Free 해외 사이트 Spins & Bonus Promotions at CasinoTopBonus.com When you are a Casino 아시아게이밍 Rewards member and you will earn your first casino deposit. 챗룰렛 BONUS500 – Get 프라하 사이트 $50 no 벳 센세이션 deposit bonus!

    BalasHapus