Peluang
dan Tantangan Perdagangan Internasional
di Indonesia
DISUSUN OLEH :
ULFIANA FITRIYANI
B200120414 / B
A.
Latar
Belakang
Kehidupan bangsa Indonesia di Era Globalisasi,
ditandai oleh era perdagangan bebas, dimana produk dari suatu negara
dengan bebas dapat masuk dan diperjual belikan di negara lain. Kenyataan itu
tentu menimbulkan tantangan bagi semua negara untuk mampu bersaing dalam
meningkatkan kualitas produk industrinya, bangsa Indonesia juga tidak
terlepas dari tantangan itu peningkatan
itu dimulai dari peningkatan kualitas barang dan jasa guna tetap eksis di
bidangnya. Ditengah – tengah usaha itu untuk memperbaiki perekonomian, bangsa
Indonesia juga ditantang untuk berjuang menempatkan bangsa Indonesia
sederajat dengan bangsa lain.
Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia
yang baik tentu memiliki rasa bangga terhadap produk dalam negeri. Kita harus
sadar dan bangga bahwa produksi dalam negeri tidak kalah dengan produksi luar
negeri. Hal ini bisa kita wujudkan dengan cara mencintai produk dalam negeri dibanding
dengan produk-produk luar negeri. Di era globalisasi ini persaingan begitu
ketat dan tajam pada semua aspek kehidupan. Dibidang ideologi, kehancuran
komunisme di Eropa Timur memungkinkan liberalisme – kapitalisme
mendominasi dunia. Di bidang politik, pengaruh negara – negara besar sulit
di elakan. Dibidang ekonomi, perdagangan bebas menyebabkan
produksi lokal terpental.
Berbagai forum kerja sama,
baik bilateral, regional maupun multilateral dari waktu ke waktu telah
menunjukan arah perdagangan yang semakin liberal dalam pengertian mengurangi
berbagai pembatasan akses pasar dan pembatasan national treatment. Walaupun
demikian, dewasa ini berbagai pembatasan perdagangan yang bersifat trade
distortive dalam bentuk subsidi, hambatan tarif dan non tarif serta proteksi
regulasi masih banyak terjadi di berbagai negara, termasuk negara-negara maju
sekalipun. Upaya-upaya untuk mencapai tingkat liberalisasi yang lebih tinggi
bukannya tanpa persoalan, baik dalam tataran nasional maupun dalam tataran internasional.Sensitivitas
kebijakan perdagangan dan politik telah semakin mempersulit proses liberalisasi
pasar.Bagi Indonesia sendiri keikutsertaan Indonesia dalam
berbagai forum kerja sama perdagangan internasional diyakini dapat memberikan
manfaat yang lebih baik bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Walaupun
demikian tantangan yang ditimbulkan sebagai konsekuensi keikutsertaan Indonesia
tersebut ternyata tidaklah sedikit, baik tantangan ekonomi maupun tantangan
politis dan sosial. Tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia sangatlah besar
yang meliputi kurangnya kapasitas nasional, lemahnya infrastruktur fisik,
kurang kondusifnya kondisi social-politik-hukum, rendahnya investasi asing,
biaya ekonomi tinggi, tenaga kerja yang kurang kompetitif yang kesemuanya
menjadikan produk-produk Indonesia kurang kompetitif di pasar internasional.
Upaya-upaya yang sistematis dan konsepsional untuk meningkatkan daya saing
ekonomi nasional perlu dilakukan agar Indonesia dapat memanfaatkan liberalisasi
perdagangan dunia dengan baik. Dalam hal ini, penulis akan memberikan uraian
dan analisa mengenai kebijakan perdagangan Indonesia, peluang dan tantangan
perdagangan barang dan jasa baik secara multilateral, regional, dan bilateral
serta meningkatkan daya saing dan langkah ke depannya.
B.
Pembahasan
1.
Definisi perdagangan internasional
Perdagangan merupakan suatu hal yang sangat
penting dalam kegiatan perekonomian suatu negara. Giatnya aktivitas perdagangan
suatu negara menjadi indikasi tingkat kemakmuran masyarakatnya, serta menjadi
tolok ukur tingkat perekonomian negara itu sendiri. Sehingga bisa dibilang
perdagangan merupakan urat nadi perekonomian suatu negara.
Melalui perdagangan pula suatu negara bisa menjalin
hubungan diplomatik dengan negara tetangga sehingga secara tidak langsung
perdagangan juga berhubungan erat dengan dunia politik.
Perdagangan atau perniagaan pada umumnya adalah
pekerjaan membeli barang dari suatu tempat dan suatu waktu dan menjual barang
tersebut di tempat dan waktu lainnnya untuk memperoleh keuntungan.
Pengertian perdagangan internasional adalah
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Faktor
pendorong terjadinya perdagangan internasional :
a. Adanya
sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis, keahlian penduduk, ongkos tenaga
kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan sosial.
b. Memperluas
Pasar
Pasar tempat tukar menukar barang,
tempat bertemuna penjual dan pembeli yang keduanya saling melakukan transaksi
jual beli barang apa yang dibutuhkan oleh masing-masing orang (baik importir
maupun exportir)
Tujuan transaksi jual beli tersebut
antara lain:
i)
Mendapat
barang dan jara yang dibutuhkan.
ii)
Mendapat laba/keuntungan yang diharapan.
c. Mengimpor
teknologi Moderen
d. Memperoleh
Manfaat Dari Sepesialisasi
Memperoleh manfaat yang dimaksud spesialisasi bahwa
negara tersebut dapat mendapatkan barang dan jasa yang tidakbisa di produksi
sendiri.
2.
Manfaat Perdagangan
Internasional
a. Efisiensi
Melalui
perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua
kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan
cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan
demikian, akan tercipta efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi
dunia.
b. Perluasan
konsumsi dan produksi
Manfaat
Perdagangan Internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi
penduduk suatu negara.
c. Peningkatan
produktifitas
Negara-negara
yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu akan berusaha
meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka akan tetap unggul dari negara
lain dalam memproduksi barang tersebut.
d. Sumber
penerimaan negara
Dalam
perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas negara dari
pajak-pajak ekspor dan impor.
Manfaat Perdagangan Internasional di bidang lain
pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik,
sosial, dan pertahanan keamanan.
Perdagangan internasional juga memiliki fungsi
sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara
penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh
keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan
dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibat
berantainya akan melanda ke semua negara.
Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang
politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar
negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang.
Perdagangan internasional juga berfungsi untuk
pertahanan keamanan. Misalnya, suatu egara nonnuklir mau mengembangkan senjata
nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan di kenai sanksi ekonomi. Artinya,
negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dengan negara tersebut.
Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini di lakukan demi
terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan
pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk
mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi
senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan
barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang
yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan
langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah
pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintah
suatu negara untuk memeriksa barang-barang ketika memasuki suatu negara.
3.
Hambatan Perdagangan Internasional
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan
pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk
hambatan perdangangan antara lain:
a.
Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak
produk impor.
b.
Kuota membatasi banyak unit yang dapat
diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
c.
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk
produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara
lain bantuan keuangan,pinjaman dengan bunga
rendah dan lain-lain.
d.
Muatan lokal.
e.
Peraturan administrasi.
f.
Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi
ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas
negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah
produsen dan pemerintah. Produsen
mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah
mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan
perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan
perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan
berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan.
Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak
patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan
perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
Dalam kegiatan perdagangan
internasional(antar-negara) sering kali suatu negara mengalami hambatan.
Hambatan perdagangan internasional adalah regulasi atau peraturan
pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Berikut
ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
a.
Tarif atau bea cukai
Tarif adalah pembebanan pajak
(custom duties) terhadap barang-barang yang melewati batas kenegaraan.
b.
Kuota impor.
Kuota membatasi banyak unit yang
dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan
harga.
c.
Subsidi.
Subsidi adalah bantuan pemerintah
untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi
antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
d.
Exchange control
Biasanya, negara – negara yang
menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Kontrol ini
memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah
volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.
e.
State trading operation
State Trading Operasion adalah
pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
f.
Peraturan antidumping.
Politik Dumping adalah menjual
suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar
negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari
Politik Dumping, yaitu antara lain:
i)
Barang-barang yang diminati oeh negara
asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
ii)
Memperkenalkan suatu produk dalam negeri
ke negara lain.
iii) Berebut
pasar luar negeri.
g.
Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Pada umumnya mata uang setiap
negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan
antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada
negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor.
Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal
nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara
pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat
menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara
diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata
uang sebagai standar internasional.
h.
Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja
dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya
manusia rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu
negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan
barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal
ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan
perdagangan internasional.
i.
Pembayaran Antarnegara Sulit dan
Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan
perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal
pembayaran. Apabila membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami
kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara
pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui
kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C. Hambatan
perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari
adanya hambatan perdagangan internasional adalah produsen dan pemerintah.
Namun di antara hambatan dalam perdagangan internasional itu ada juga
manfaatnya. Berikut ini adalah manfaat dalam perdagangan internasional , yaitu
sbb :
i)
Memenuhi kebutuhan dalam negeri
ii) Menambah
devisa negara
iii) Adanya
spesialisasi produk
iv) Terjadinya
perluasan pasar
v) Peningkatan
mutu produk
vi) Meningkatkan
daya saing negara di dunia internasional.
vii) Menambah
lapangan kerja
viii)Mendorong
kemajuan iptek
ix) Meningkatan
persahabatan atau hubungan antar negara.
4. Tantangan Perdagangan Internasional
Perdagangan bebas memang memberi manfaat dan
peluang bagi negara atau ekonomi untuk meningkatkan kekayaan negara.
Tetapi penerapan sistem perdagangan bebas memiliki dampak yang kurang menguntungkan
antara lain eksploitasi ekonomi, pudarnya identitas kebudayaan dan ancaman
fisik terhadap lingkungan hidup. Sebagai negara dengan sistem
ekonomi terbuka, Indonesia mengalami eksploitasi sumber daya alam oleh terutama
perusahaan-perusahaan berskala besar. Keterbukaan memberi peluang
investasi asing untuk mendominasi sektor industri tertentu.
Perdagangan bebas membuka akses meluasnya budaya
Barat dalam berbagai kehidupan masyarakat dengan hadirnya berbagai produk
seperti McDonald, Coca Cola, Microsoft, Starbucks, Carrefour, dan sarana gawai.
Kita juga menyadari bahwa perdagangan internasional berdampak pada ancaman
perusakan lingkungan. Kenaikan ekspor tentu akan mendorong produksi yang
mengandung pengertian adanya eksploitasi sumber daya alam yang berdampak pada
kerusakan lingkungan hidup.
Tantangan pada tingkat operasional bisnis dapat
diterjemahkan dengan risiko-risiko bisnis dan perdagangan
ekspor-impor. Memang ekspor dapat memperbesar margin dan
penjualan/pangsa pasar, tetapi, sebagaimana sifat bisnis, perdagangan
internasional mengandung risiko. Dalam kegiatan perdagangan berlangsung
antara paling tidak eksportir dan importir yang beroperasi di negara-negara
yang memiliki perbedaan hukum, sosial budaya, kebiasaan, ekonomi. Kurangnya
pemahaman akan perbedaan latar belakang ekonomi, hukum dan sosial budaya dapat
meningkatkan risiko perdagangan.
Perbedaan bahasa dan budaya juga dapat menghambat
terjalinnya transaksi perdagangan. Sebagaimana kita ketahui, pencapaian
kesepakatan untuk melakukan transaksi memerlukan pendekatan dan negosiasi yang
melibatkan kedua belah pihak dengan latar belakang budaya dan bahasa yang
berbeda.
Fluktuasi harga dan kurs devisa yang berpengaruh
terhadap keuangan dan ekonomi negara misalnya mengandung risiko tidak hanya
bagi negara tetapi juga bagi perusahaan dalam melakukan transaksi perdagangan.
Depresiasi atau melemahnya mata uang Rupiah misalnya dapat menimbulkan
risiko kerugian di pihak eksportir bila eksportir tidak mampu melakukan
proyeksi dan melakukan perlindungan diri dari risiko nilai tukar seperti hedging
atau swap
secara tepat dan hati-hati.
Sebenarnya masih banyak risiko dalam kegiatan
perdagangan ekspor-impor dan telah dibahas dalam buku-buku perdagangan
internasional atau ekspor-impor. Risiko-risiko bisa terjadi dalam
kegiatan perdagangan ekspor-impor yang meliputi negosiasi / komunikasi bisnis,
dokumentasi, transaksi pembayaran, pengiriman / penerimaan barang via
transportasi laut (shipment) maupun transportasi udara dan mutu barang.
5.
Antisipasi terhadap Tantangan dan Risiko Perdagangan
Indonesia berkepentingan dengan perdagangan luar
negeri dan masih perlu membangun industri secara menyeluruh. Dengan
dikarunia kelimpahan sumber daya alam, Indonesia berpeluang untuk meningkatkan
kekayaan meski masih memiliki begitu banyak pekerjaan rumah. Momentum
pelemahan kurs Rupiah sering diharapkan dapat dimanfaatkan untuk
menggenjot ekspor namun sering sulit terkejar. Sebagian konten komoditi ekspor
yang diproduksi di dalam negeri masih diimpor, harga komoditi ekspor kalah
bersaing dengan harga komoditi yang diproduksi oleh dari negara seperti
Tiongkok.
Kendatipun meluasnya perdagangan dunia memungkinkan
eksploitasi ekonomi, mengancam budaya nasional dan kelestarian lingkungan hidup
yang mengganggu kepentingan warga, negara wajib mengawasi pelaksanaan kegiatan
ekonomi di wilayah negara untuk melindungi masyarakat. Bahkan perlu
dipertimbangkan strategi pembangunan ekonomi dan budaya yang bahkan
memungkinkan internasionalisasi bisnis dan budaya kita, sebagaimana gencar
dilaksanakan negara-negara Asia Timur.
Dalam mengantisipasi berbagai risiko bisnis dan
perdagangan, para eksportir dan importir perlu secara kontinu melakukan
pembelajaran dalam bidang pengelolaan ekspor-impor, termasuk :
a. Pemahaman
akan industri/ekonomi, sosial budaya, dan hukum perdagangan yang berlaku di
negara-negara yang menjadi mitra bisnis dan juga hukum internasional;
b. Komunikasi/customer
visit yang bersifat regular untuk meningkatkan hubungan baik dengan
pembeli;
c. Penguasaan
prosedur ekspor-impor yang berlaku, termasuk ketelitian dalam mempersiapkan
kontrak dagang ekspor;
d. Pemeriksaan
kelengkapan dokumen-dokumen penting seperti akte perusahaan, dokumen
pembayaran, khususnya Letter of Credit (L/C), wesel, performance bond,
surat asuransi (marine insurance), sertifikat mutu dan Surat Keterangan Negara
Asal (SKA); dan
e. Pelaksanaan
prosedur inspeksi barang guna menghindari risiko perubahan mutu produk.
6.
Kebijakan
Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan suatu negara
sangat berpengaruh pada besarnya magnitude dan pola perdagangan negara
tersebut. Untuk itu dalam menetapkan kebijakan perdagangan perlu dikaitkan
dengan pola pembangunan secara komprehensif, sehingga dapat secara optimal
mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kebijakan perdagangan seharusnya
saling terkait dengan pola industrialisasi yang dipilih serta kebijakan yang
mendorong investasi.
Secara garis besar, kebijakan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia adalah sebagai berikut :
Tahun 1983-1986 (Resesi Ekonomi). Melakukan kebijakan reformasi di bidang perdagangan dan investasi yang dimulai dengan stabilisasi ekonomi makro yakni pengetatan fiskal dan devaluasi rupiah. Devaluasi rupiah dilakukan untuk menggenjot ekspor (non migas) dan memperbaiki neraca pembayaran. Kebijakan pengetatan fiskal dilakukan dengan mengurangi subsidi minyak, sektor pertanian dan BUMN.
Tahun 1990-an menyikapi perkembangan ekonomi internasional, pemerintah melakukan strategi globalisasi dengan melakukan deregulasi kebijakan untuk mengundang investasi ke Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan pengurangan tarif (bea masuk) untuk komoditas tertentu.v
Untuk membangun kembali perekonomian yang terpuruk akibat krisis, pemerintah meminta bantuan IMF yang meliputi perbaikan di sektor fiskal dan moneter, juga termasuk liberalisasi sektor perdagangan baik menghapus semua restriksi non tarif maupun batasan ekspor.
Sementara itu, integrasi kawasan Asia Timur, dan mandeknya negosiasi WTO membuat negara-negara termasuk Indonesia melakukan terobosan baru dalam pengaturan perdagangannya yakni dengan membuat blok-blok perdagangan regional (regional trade agreement) dan bilateral (bilateral trade agreement.
Perdagangan kebijakan perdagangan Indonesia periode kebijakan :
Secara garis besar, kebijakan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia adalah sebagai berikut :
Tahun 1983-1986 (Resesi Ekonomi). Melakukan kebijakan reformasi di bidang perdagangan dan investasi yang dimulai dengan stabilisasi ekonomi makro yakni pengetatan fiskal dan devaluasi rupiah. Devaluasi rupiah dilakukan untuk menggenjot ekspor (non migas) dan memperbaiki neraca pembayaran. Kebijakan pengetatan fiskal dilakukan dengan mengurangi subsidi minyak, sektor pertanian dan BUMN.
Tahun 1990-an menyikapi perkembangan ekonomi internasional, pemerintah melakukan strategi globalisasi dengan melakukan deregulasi kebijakan untuk mengundang investasi ke Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan pengurangan tarif (bea masuk) untuk komoditas tertentu.v
Untuk membangun kembali perekonomian yang terpuruk akibat krisis, pemerintah meminta bantuan IMF yang meliputi perbaikan di sektor fiskal dan moneter, juga termasuk liberalisasi sektor perdagangan baik menghapus semua restriksi non tarif maupun batasan ekspor.
Sementara itu, integrasi kawasan Asia Timur, dan mandeknya negosiasi WTO membuat negara-negara termasuk Indonesia melakukan terobosan baru dalam pengaturan perdagangannya yakni dengan membuat blok-blok perdagangan regional (regional trade agreement) dan bilateral (bilateral trade agreement.
Perdagangan kebijakan perdagangan Indonesia periode kebijakan :
1948-1996 Ekonomi Nasionalisasi : Nasionalisasi
perusahaan Belanda.
1967-1973 Sedikit liberalisasi Perdagangan
1974-1981 Substitusi impor, booming komoditas promer
dan
1986-sekarang Liberalisasi Perdagangan dan orientasi
ekspor
7.
Kesimpulan
Dari pembahsan di atas dapat disimpulkan bahwa perdagangan
internasional adalah adalah perdagangan yang dilakukan oleh
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Dengan faktor pendorong antara lain :
a. Adanya
sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis, keahlian penduduk, ongkos tenaga
kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan sosial.
b. Memperluas
Pasar
c. Mengimpor
teknologi Moderen
d. Memperoleh
Manfaat Dari Sepesialisasi
Manfaat dari perdagangan internasional adalah Efisiensi, Perluasan
konsumsi dan produksi ; Peningkatan produktifitas; Sumber penerimaan negara. Selain
itu, perdagangan internasional juga mempunyai fungsi dalam bidang politik,
sosial dan untuk pertahanan keamanan.
Tantangan dalam perdagangan internasional diantaranya
perbedaan bahasa dan fluktuasi harga dan kurs devisa. Namun, dalam tantangan
tersebut dapat diantisipasi dengan cara melakukan pembelajaran secara kontinu
dalam bidang pengelolaan ekspor-impor, termasuk sebagi berikut :
a. Pemahaman
akan industri/ekonomi, sosial budaya, dan hukum perdagangan yang berlaku di
negara-negara yang menjadi mitra bisnis dan juga hukum internasional;
b.
Komunikasi/customer
c. Penguasaan
prosedur ekspor-impor yang berlaku,
d. Pemeriksaan
kelengkapan dokumen-dokumen penting
e. Pelaksanaan
prosedur inspeksi barang guna menghindari risiko perubahan mutu produk.
Kebijakan perdagangan suatu negara sangat
berpengaruh pada besarnya magnitude dan pola perdagangan negara tersebut. Untuk
itu dalam menetapkan kebijakan perdagangan perlu dikaitkan dengan pola
pembangunan secara komprehensif, sehingga dapat secara optimal mendorong
pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kebijakan perdagangan seharusnya saling
terkait dengan pola indutrialisasi yang dipilih serta kebijakan yang mendorong
investasi.
DAFTAR PUSTAKA
Aji, Andre .Makalah Perdagangan Internasional.
Andie,Trio.Makalah Perdagangan Internasional.
Armita,Bernardin Christy.2013.Ekonomi Perdagangan Internasional.
Bagus,Denny.2010.Perdagangan International : Definisi, Ciri Utama,
Faktor Penyebab terjadinya Perdagangan International dan Istilah istilah dalam
Perdagangan Luar Negeri.
BLOG ANA.2011.Makalah Perdagangan Internasional
Blogkita.2011.Pengertian perdagangan internasional.
Eka,Dian.2015. PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN DAMPAKNYA
TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Francisco,Andhika.2015. Makalah Perdagangan Internasional.
Harwati,Defi Sri.2015.Makalah
Perdagangan Internasional dan Neraca Pembayaran (Pembahasan)
Iwansubhan.Makalah Perdagangan Internasional.
Meida Dwi S.2014.Peluang
Dan Tantangan Perdagangan Internasional Di Era Globalisasi.
Nangoi,Ronald.2015.Manfaat Dan Tantangan Perdagangan Internasional
RODLIAL, RAMDHAN T.A.2014.Makalah Ekonomi Internasional
.
Pebri,Saukiong.2013.Peran perdagangan internasional dalam pertumbuhan ekonomi.
Putra,Aryadi Yuniar.2011. Perdagangan Internasional.
Safitriani,Suci.2014.PERDAGANGAN
INTERNASIONAL DAN FOREIGN DIRECT INVESTMENT DI INDONESIA.
Sinuhaji,
July. 2014.Makalah
Perdagangan Internasional.
Wahid,Abdul.2013. Makalah Ekonomi
Makro Perdagangan Internasional.
Widdayy Gilla.2014.makalah "Kebijakan Perdagangan
Internasional".
Casino Bonus Code: BONUS500
BalasHapusFree 해외 사이트 Spins & Bonus Promotions at CasinoTopBonus.com When you are a Casino 아시아게이밍 Rewards member and you will earn your first casino deposit. 챗룰렛 BONUS500 – Get 프라하 사이트 $50 no 벳 센세이션 deposit bonus!