STANDAR AKUNTANSI (IFRS) DI NEGARA
JEPANG
Disusun Oleh
WHOWHOK PRAKOSO
(B200120236)
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Akuntansi
internasional telah mencapai posisi yang penting dalam bidang akuntansi secara
umum, sebagai upaya untuk menanggapi tuntutan globalisasi ekonomi, meningkatnya
jumlah perusahaan multinasional dan para pengguna informasi bertaraf
internasional. Selama belum ada keseragaman, bidang akuntansi internasional
merupakan subyek peningkatan penelitian yang mendalam baik secara empiris
maupun teoritis untuk menyelidiki banyaknya isu-isu akuntansi internasional
yang berhubungan dengan keuangan maupun manajerial. Penyelidikan yang dilakukan
adalah sama halnya dengan penyelidikan terhadap isu penyusunan standar baik di
negara berkembang maupun negara maju.
International Financial Reporting
Standard atau IFRS adalah pedoman penyususnan laporan keuangan yang dapat
diterima secara global. IFRS yang ada saat ini mengalami sejarah yang cukup
panjang dalam proses terbentuknya. Mulai dari terbentuknya IASC / IAFB, IASB,
hingga menjadi IFRS seperti yang ada saat ini. Jika sebuah negara
menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan
keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti
tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.
Munculnya IFRS tak bisa lepas dari
perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar modal. Perkembangan
teknologi informasi (TI) di lingkungan pasar yang terjadi begitu cepat dengan
sendirinya berdampak pada banyak aspek di pasar modal, mulai dari model dan
standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga
ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia. Dengan kemajuan dan
kecanggihan TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan
mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka
tak bisa dihalangi teritori negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini
dengan sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik
oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki agency problem.
Saat ini, terdapat dua kekuatan
besar di bidang standar akuntansi, yaitu US-GAAP dan IFRS yang sebelumnya
dikenal sebagai International Accounting Standard Committee (IASC). Memang,
hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun
standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang,
China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara
tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua
perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat (listed). Bagi Perusahaan
yang go international atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia,
Russia dan beberapa negara di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selain
menerapkan IFRS.
Proses
yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang merupakan
suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan
standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS,
artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang
akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh pasar dunia. Namun,
beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan
keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di
dalam perusahaan. (Sumber: Akuntan Indonesia, edisi no 17, Juni, 2009).
A. Rumusan
Masalah
Bagaimana perkembangan Standar
Akuntansi Keuangan di Jepang melalui IFRS?
B. Tujuan
Masalah
Untuk mengetahui sejauh mana standar
akuntansi keuangan yang telah menerapkan IFRS di Negara Jepang
BAB 2
LANDASAN TEORI
A. Definisi
IFRS
IFRS (Internasional Financial
Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan
global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi
informasi keuangan. IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang
dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga
independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan
mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999
dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa Sebagian besar
standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International
Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan
2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April
2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang
dilakukan.
B.
Perkembangan Tentang IFRS
Selama ini, dunia mengenal beberapa
standar akuntansi, Amerika Serikat misalnya, yang skala perekonomiannya
terbesar di dunia masih menggunakan US GAAP (Unites Stated General Accepted
Accounting Principles), juga FASB (Financial Accounting Standard Board).
Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International
Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board
(IASB). Indonesia setelah berkiblat ke Belanda, belakangan menggunakan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI).
Mula-mula
PSAK IAI berkiblat ke AS, dan nanti mulai 2012 beralih ke IFRS. Munculnya IFRS
tak bisa lepas dari perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar
modal. Perkembangan Teknologi Informasi (TI) di lingkungan pasar yang terjadi
begitu cepat dengan sendirinya berdampak pada banyak aspek di pasar modal,
mulai dari model dan standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam
pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia.
Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran
investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru
dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara.
Perkembangan
yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar
akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki agency
problem. Di tiap kawasan, penyusunan standar akuntansi selalu melalui
tahapan-tahapan yang cukup panjang. Di AS, misalnya, pada awalnya standar
akuntansi ditentukan oleh masing-masing manajemen perusahaan dengan
pertimbangan yang membutuhkan standar tersebut memang pihak manajemen. Era
berganti, standar kemudian ditentukan kalangan profesi yang tergabung dalam
asosiasi. Pertimbangannya, pihak profesilah yang bertugas menyusun dan mengaudit
laporan keuangan. Barulah, yang mutakhir, yang diacu adalah US GAAP yang dibuat
oleh FASB. Saat ini, terdapat dua kekuatan besar di bidang standar akuntansi,
yaitu US-GAAP dan IFRS yang sebelumnya dikenal sebagai International
Accounting Standard Committee (IASC). IASC dibentuk pada 1973 oleh
badan-badan atau asosiasi-asosiasi profesi dari negara-negara Australia,
Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, dan Inggris.
Komite ini kemudian menyepakati
standar akuntansi internasional yang dikenal sebagai IAS. Inilah yang menjadi
cikal bakal munculnya IFRS. Agency Problem adalah masalah jarak antara Principle
danagent yang dalam relasi membutuhkan jembatan antara pemilik dan buruh
atau pekerja yang disebut agency relation, yaitu informasi. Informasi
adalah berupa laporan tentang aset, resources, dan lainnya yang berhubungan
dengan keadaan perusahaanyang dibuat oleh agent dan diserahkan kepada
principles (pemilik). Biaya yang dikeluarkanuntuk menjaga hubungan baik antara
principles danagent disebut agency cost. Fenomenainilah yang kemudian mendorong
International Accounting Standard Boards (IASC)melakukan percepatan harmonisasi
standar akuntansi internasional melalui apa yang disebutIFRS. Sejarahnya pun
cukup panjang dan berliku. Pada 1982, International FinancialAccounting
Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi global. Hal yangsama
dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada 1989. Pada 1995, negara-negara Uni
Eropamenandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC
(BadanPengawas Pasar Modal AS) berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS. Pada
1998 jumlahanggota IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101
negara. Akhirnya, pertemuan menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam
G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya penguatan
struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC.
Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas yang meliputi
prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang
transparan, bisa dipertanggung jawabkan, comparable, dan berguna bagi pasar
modal. Pada 2001, IASC, IASB dan SICmengadopsi IASB. Pada 2002, FASB dan IASB
sepakat untuk melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah
itu untuk menjadikan kedua standar tersebut menjadi compatible. Memang, hingga
saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini
telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang,China, Kanada
dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah
mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan
domestik atau perusahaan yang tercatat (listed).Bagi Perusahaan yang go
international atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia,Russia dan
beberapa negara di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selainmenerapkan
IFRS. Proses yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS,yang
merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya
berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara
beralih ke IFRS,artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan
keuangan global yang akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh
pasar dunia. Namun, beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti
angka-angka di laporan keuangan, tetapi mungkinakan mengubah pola pikir dan
cara semua elemen di dalam perusahaan.
Pelaporan
Keuangan Internasional (IFRS) adalah kumpulan dari standar akuntansi yang
dikembangkan oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang menjadi
standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik. Terdiri
dari 15 anggota dari sembilan negara, termasuk Amerika Serikat.
Sekitar 117 negara memerlukan izin atau terdaftar domestik IFRS untuk
perusahaan, termasuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Uni Eropa.
Negara-negara lain, termasuk Kanada dan India, diharapkan untuk
transisi ke IFRS pada tahun 2011.Meksiko berencana untuk mengadopsi IFRS untuk
semua perusahaan yang terdaftar mulaitahun 2012. Beberapa memperkirakan bahwa
jumlah negara-negara yang memerlukan atau menerima IFRS bisa tumbuh hingga 150
dalam beberapa tahun mendatang. Jepang telah memperkenalkan sebuah peta jalan
untuk adopsi itu akan memutuskan pada tahun 2012(dengan adopsi direncanakan
untuk 2016). Negara-negara lain masih memiliki rencana untuk berkumpul
(menghilangkan perbedaan signifikan) standar nasional mereka dengan IFRS.Banyak
orang percaya bahwa penerimaan IFRS di Amerika Serikat oleh SEC untuk
perusahaan publik adalah niscaya. Selama bertahun-tahun, SEC telah menyatakan
dukungannya untuk seperangkat inti standar akuntansi yang dapat berfungsi
sebagai kerangka kerja untuk pelaporan keuangan dalam penawaran lintas batas,
dan telah mendukung upaya dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) dan IASB
untuk mengembangkan suatu yang berkualitas tinggi standar global. Rencana
Strategis termasuk komitmen untuk standar global.Ruang Lingkup Standart Standar
ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertama kalinya
melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan keuangan perusahaan
yang pertama kalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interimuntuk
periode pelaporan tertentu) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan
kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode
disajikan. Konsep Pokok IFRS :
1.Tanggal pelaporan (reporting date) adalah tanggal
neraca untuk laporan keuangan pertamayang secara eksplisit menyatakan bahwa
laporan keuangan tersebut sesuai dengan IFRS(sebagai contoh 31 Desember 2006).
2.Tanggal transisi (transition date) adlah tanggal
neraca awal untuk laporan keuangankomparatif tahun sebelumnya (sebagai contoh 1
Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah31 Desember 2006).
Pengecualian untuk penerapan retrospektif IFRS terkait
dengan hal-hal berikut:
1. Penggabungan usaha sebelum tanggal transisi
2. Nilai wajar jumlah penilaiankembali yang dapat
dianggap sebagai nilai terpilih
3.Employee benefits
4. Perbedaan kumulatif atas translasi (penjabaran)
mata uang asing, muhibah (goodwill), Dan penyesuaian nilai wajar
5. Instrument keuangan termasuk akuntansilindung nilai
(hedging)
B. Tujuan
IFRS
Adalah
memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang:
- Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
- Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
- Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
C. Struktur
IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
1.
International
Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun
2001.
2.
International
Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
3. Interpretations yang diterbitkan
oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) –
setelah tahun 2001.
4.
Interpretations
yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun
2001.
5. Framework for the Preparation and
Presentation of Financial Statement ( Kerangka Kerja persiapan dan Penyajian
laporan Keuangan ).
Secara garis besar ada empat hal
pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan
definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi
digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu
harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan
biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk
menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya
transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal
neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria
yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut
dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan
pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan
jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan
dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan
(Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai
laporan keuangan
Susunan IFRS meliputi:
1.
Penyajian
laporan keuangan
2.
Pengakuan
pendapatan
3.
Biaya
penggajian
4.
Biaya
pinjaman
5.
Pajak
pengahasilan
6.
Investasi
pada perusahaan asosiasi
7.
Persediaan
8.
Aktiva tetap
9.
Aktiva tidak
berwujud
10. Sewa
11. Pension
12. Penggabungan
usaha
13. Kurs valuta
asing
14. Operasi
segmen
15. Kejadian
setelah tanggal neraca
BAB III
PEMBAHASAN
A. Standar Akuntansi Jepang
Di Jepang Akuntansi dan Pelaporan
Keuangan mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional.
Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik
usaha dan sejarah Jepang.
Di Jepang perusahaan–perusahaan
saling memiliki ekuitas saham satu sama lain. Investasi yang saling bertautan
ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu.
Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi
structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi. Pada akhir
tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan-perusahaan Jepang
menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar
internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki
pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi
didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal dan UU Pajak
Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “sistem hukum segitiga”.
Berdasarkan Hukum Komersial, laporan
keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan berukuran kecil dan menengah
harus diaudit hanya oleh auditor wajib. Auditor wajib tidak perlu memiliki
kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh perusahaan secara purna waktu.
Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan–tindakan manajemen yang diambil
oleh para direktur dan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan hukum.
Penetapan standar akuntansi di
Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi
Jepang dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal dengan Lembaga
Standar Akuntansi Keuangan. Sebagai organisasi sektor swasta yang independen
ASJB diharapkan agar menjadi lebih kuat dan lebih transparan dan tidak
terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus. ASJB juga bekerja sama
dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut
Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat
persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal–hal berikut :
·
Neraca
·
Laporan Laba
Rugi
·
Laporan
Usaha
·
Proposal
atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
·
Skedul
Pendukung
Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial mewajibkan
perusahaan–perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi.
·
Akun perusahaan
secara terpisah merupakan
dasar bagi laporan
konsolidasi dan umumnya prinsip
akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
·
Anak perusahaan
dikonsolidasikan jika induk
perusahaan secara langsung
dan tidak langsung mengendalikan
kebijakan keuangan dan operasionalnya.
·
Goodwill diukur
menurut dasar nilai
wajar aktiva bersih
yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
·
Metode ekuitas
digunakan untuk investasi
pada perusahaan afiliasi
ketika induk dan anak
perusahaan memiliki pengaruh
signifikan terhadap kebijakan
keuangan dan operasionalnya.
·
Persediaan dinilai
sebesar nilai yang
lebih rendah antara
biaya atau pasar,
namun biaya yang paling banyak digunakan.
·
Biaya
penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
B. Berbagai
Argumentasi Tentang IFRS Di Jepang
Pendapat
pemerintah
Perusahaan Jepang menghasilkan
dua satuan laporan keuangan meturut dua hukum : Kode Perdagangan dan Hukum
Pertukaran Surat-Surat berharga. Internasional Standard lebih menyeluruh
mengenai tingkat pengungkapan yang diperlukan. Sebagai contoh:
- Kuh Perdagangan Jepang tidak memerlukan penyingkapan suatu laporan arus kas dan statemen bagian pemegang saham, dimana itu diperlukan untuk standard internasional.
- Perencanaan penyisihan laba dan laporan tambahan ( seperti surat-surat berharga, aktiva tetap, akun modal, dan rekening cadangan) diperlukan di bawah Kuh Dagang Jepang tetapi tidaklah diperlukan di bawah Standard Internasional.
- Di bawah Kuh Dagang, hanya perusahaan besar diperlukan untuk menyingkapkan laporan konsolidasi, sedangkan standard internasional memerlukan penyingkapan laporan konsolidasi dengan mengabaikan ukuran perusahaan.
- Kuh Dagang memerlukan penyingkapan tentang laporan keuangan satu tahun, tetapi standard internasional memerlukan penyingkapan komparatif laporan keuangan dari beberapa tahun.
- Catatan tambahan terbatas di bawah Kuh Dagang tetapi itu adalah bagian penting dalam pengungkapan dalam standard internasional.
Salah satu alasan untuk menentang
pemaksaan standard internasional, FSA negara, adalah bahwa standar
internasional tidak diterima sebagai suatu praktek bahkan di Amerika Serikat
menerapkan Standar Akuntansi Internasional untuk perusahaan domestik dan
perusahaan asing yang sesuai dan adil.
Opini dari
Sektor Pribadi
Organisasi Ekonomi Federasi Jepang
(yang kita kenal dengan Keindanren di Jepang) juga mengambil sikap yang negatif
dengan standarisasinya. Dan pada tanggal 24 Juli 2003, Sir David Tweedie,
Pemimpin rapat IASB yang mengunjungi Keidanren menyatakan:
Tujuan dari IASB untuk membentuk
keseragaman standar akuntansi yang berkualitas tinggi yang digunakan di semua
pasar dunia. Tapi kenyataannya banyak orang kehilangan dasrb akuntansinya di
berbagai negara di dunia dan yang disayangkan juga kejadian di U.S serta Krisis
Keuangan di Negara Asia. Itulah yang menyebabkan IASB untuk menyeragamkan
Standar Akuntansi Internasional.
Permasalahan
Tahun 2005
MOF Memorandum menjelaskan
permasalahan yang di duga terjadi di Jepang ketika Uni Eropa mengambil standar
baru ditahun 2005. Uni Eropa menentukan dengan pasti yang wajib dibuat untuk
perusahaan dan juga untuk umum. Dan Perdagangan Uni Eropa (E U) menggunakan
IFRS dan standar ini di persiapkan untuk Laporan Keuangan Konsolidasi pada
Januari 2005. inti dari permasalahannya adalah kenaikan modal di Uni Eropa.
Syarat
Pengungkapan Di Pasar Jepang Dengan Perbedaan Standar Akuntansi
Karena Keunikan dari Standar
Akuntansi Jepang dan IFRS memunculkan 3 perbedaan pengungkapan yang diciptakan
di pasar Jepang:
- Standar Akuntansi dasar di Jepang
- Standar Akuntansi Dasar dengan Negara Asing
- Standar dari IFRS
Artikel analisis MOF termasuk dalam
masalah potensial untuk menyatakan jepang dengan Standart Akuntansi
Internasional. Berbagai standar pasar jepang yang diungkapkan dibawah ini:
Kasus
Perusahaan Luar Negeri
- Langkah perusahaan luar negeri dengan standart jepang menurut hukum yang ada di jepang.
- Langkah Perusahaan Luar Negeri denagn Satndart dalam negeri atau Standart tiga negara menurut hokum yang ada dijepang.
- Gambaran tentang perusahaan Luar Negeri yang
menggunakan IFRS
IFRS tidak menemukan definisi lain Standart dalam Negeri dan Standart tiga negara.
Dualitas
Regulasi Akuntansi Di Jepang
Kode Perdagangan mengatur
prosedur–prosedur akunting korporat untuk tujuan utama menentukan secara akurat
jumlah modal yang ada untuk dividen juga posisi kreditor yang tidak akan
berbahaya karena hambatan properti korporat dari banyaknya distribusi dividen.
Kode Perdagangan ini menegakkan periode profit dan metode kalkulasi rugi dan
template saldo neracanya dipersiapkan langsung dari buku-buku akunting oleh
sarana metode derivatif.
Meskipun detail regulasi mengenai
akunting korporasi bisa ditemukan dalam Kode Perdagangan, aturan Kode
Perdagangan dari Regulasi-Regulasi Mengenai Buku-Buku Perdagangan dan
Kementerian Ordinansi Kehakiman diterapkan untuk item-item yang tidak
didefinisikan secara spesi Hukum Pertukaran Sekuritas mendalilkan istilah,
format dan metode-metode yang digunakan untuk persiapan saldo neraca, pernyataan
profit dan rugi dan dokumen –dokumen lain yang berhubungan dengan kalkulasi
finansial. Item-item ini dikirimkan menurut penggunaan yang wajar dan masuk
akal termin, format dan metode persiapan yang ditentukan dalam Ordinansi MOF.
Dari sudut pandang yang lebih
praktis, dokumen–dokumen kalkulasi finansial menyediakan informasi penting
berkaitan dengan evaluasi–evaluasi sekuritas yang bisa dinegosiasikan dan
perusahaan yang menerbitkan saat itu membagikan penempatan ataupenawaran
perdana saham. Ordinansi ini mendukung pembuatan investigasi administratif
lebih lancar dan semakin cepat. Ordinansi meningkatkan kewajaran transaksi
dengan menyediakan representasi lebih akurat sementara memudahkan mereka untuk
ditangani dalam cara lebih halus melalui format rasional yang melancarkan
analisis-analisis lebih cepatu penawaran perdana saham.
Hukum Pertukaran Sekuritas ini
diperkenalkan setelah Perang Dunia II dan ditujukan untuk mengkopi hukum yang
sama ditetapkan pada 1933 dan 1934 di Amerika Serikat. Asumsi dasar dari
otoritas pekerjaan dalam menyarankan legislasi korporat baru dan
sekuritas-sekuritas bekerja baik di Amerika Serikat namun juga bekerja di
Jepang.
Isu Legenda
Catatan penting untuk adopsi
Standar-Standar Akunting Internasional di Jepang adalah beberapa pernyataan
finansial diharuskan memasukkan sebuah legenda yang diminta oleh Amerika
Serikat. Seseorang bisa menunjukkan masalah lain dengan praktik-praktik
akunting Jepang. Pada Agustus 1995 laporan tahunan Dana Moneter Internasional,
administrasi kebijakan Jepang dituduh gagal untuk menggunakan ukuran efektif
untuk memperbaharui kelambatan sistem perbankan, lebih jauh dikatakan “menunggu
tidak akan memulihkan kerugian, namun malah menambahnya” dan IMF meminta Jepang
mengambil tindakan cepat untuk mengkoreksi masalah-masalah bank ini. Laporan
ini juga menyatakan bahwa : (1) mekanisme pasar yang sekiranya membantu
depositor dan investor untuk menyeleksi bank-bank yang tidak bekerja karena
penyingkapan yang tidak memadai dari pengoperasian informasi bank-bank; dan (2)
penting bagi pemegang saham untuk menuntut kesempurnaan aturan yang lebih jelas
ringkas menentukan bagaimana dana-dana ini perlu diamankan untuk membersihkan
hutang yang menimbulkan masalah bank, termasuk reksadana.
Berbagai masalah yang timbul di
Jepang dari perusahaan domestik dan internasional karena sistem akuntansi di
Jepang berbedadari standar internasional. Bahkan ’penjualan’, standar akuntansi
di Jepang tidak jelas dan proses penjelasan secara spesifik kebiasaan industri.
Ditengah-tengah ekspansi dari pasar modal yang melintasi batas nasional, hak
isolasi pasar Jepang dari negara asing untuk melanjutkan masalah standar
akuntansi yang bersifat merugikan semua investor dan kerja sama di dunia,
sebagai perampasan investor dunia dari pilihan yang berharga dan pilihan
menambah simpanan terbatas untuk kerja sama.
Keunggulan
dan kelemahan perusahaan Jepang yang mengadopsi standar akuntansi internasional
Di dalam negeri, perusahaan Jepang
terbebani dengan kebutuhan untuk menyiapkan dua macam laporan keuangan untuk
menyesuaikan persyaratan legal antara commercial code dan hukum pertukaran
sekuritas. Dengan mengadopsi standar internasional mereka akan terbebas dari
beban tersebut.
Bagaimanapun, metode akuntansi di
Jepang sangat unik, perusahaan di Jepang mencoba menerima keuangan
internasional yang diminta untuk memperlihatkan informasi
performanyaberdasarkan standar negara asing, atau memperlihatkan metodologinya
untuk menyesuaikan perbedaan standarnya. Ini akan menjadi rintangan yang besar
untuk perusahaan di Jepang karena mereka akan sulit mengefisiensi biaya
tambahan di pasar luar negeri.
Sebagai tambahan, pelaporan keuangan
perusahaan cabang luar negeri, dipersiapkan berdasarkan standar negara asing
yang akan dikonsolidasi dengan pelaporan keuangan perusahaan induk yang
berdasarkan standar di Jepang. Ini merupakan perwujudan pasti untuk melawan
tujuan internasional untuk menyeragamkan standar akuntansi.
Keunggulan
bagi perusahaan asing yang bermaksud untuk menambah simpanan di Jepang
Perusahaan asing yang membolehkan
mengajukan pelaporan keuangan dimana dipersiapkan berdasarkan ”home country
standard” atau “third country standard” ke MOF. Bagaimanapun FSA menilai
pelaporan tersebut untuk menilai jika dokumen menghindar dari resiko kompromi
perlindungan investor domestik Jepang. Proses ini, tentu saja, menempatkan
beban berat dalam kerja sama asing. Sebagai data, perusahaan asing mungkin
mencoba menambah simpanan di pasar lain selain Jepang. Dengan memakai standar
internasional dapat mengurangi masalah dan seharusnya menyelidiki lebih lanjut
dengan tujuan yang ada dalam pikiran.
Keunggulan
bagi perusahaan asing yang melakukan bisnis di Jepang
Pelaporan keuangan membutuhkan
pengajuan ke MOF oleh perusahaan asing yang melakukan bisnis di Jepang sekarang
ini membutuhkan persiapan berdasarkan prinsip akuntansi Jepang. Ini menempatkan
beban berat pada kerja sama internasional. Perusahaan tersebut juga harus
mempersiapkan dokumen keuangan berdasarkan standar untuk pelaporan kuarter
utama mereka di negara asing.
Pertimbangan untuk masalah ini,
mengganti standar akuntansi Jepang ke standar internasional adalah solusi yang
ideal. Bagaimanapun, standar akuntansi Jepang tidak diciptakan semalaman,
tetapi dari cerita masa lalu yang panjang dan melibatkan berbagai macam
regulasi. Itu merupakan faktor lain, tergantung dari kultur dan pengertian
tentang nilai, itu dapat mencegah konversi lain dari proses efisiensi. Standar
yang akan diadopsi dari standar akuntansi internasional, tinjauan tentang
hubungan hukum lain, seperti hukum komersial, hukum pergantian sekuritas, dan
hukum pajak, yang dibutuhkan.
Konsekuensinya, pengadopsian yang
cepat tentang standar akuntansi internasional kurang terpikirkan, kesempatan
itu akan berpindah secara perlahan. Ini juga masalah yang harus dipertimbangkan
dan di pecahkan di semua proses dari internasionalisasi total di dalam
perekonomian di Jepang.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
IFRS
(Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk
memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang
terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Standar akuntasi adalah
regulasi atau aturan yang di dalamnya termasuk hukum dan anggaran dasar yang
mengatuir penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Penetapan standar akuntansi
melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi,
pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok publik yang meliputi
badan otoritas pajak, kementrian yang bertanggung jawab atas hukum komersial
dan kondisi pasar modal, bursa effect juga mempengaruhi factor tersebut. Di
Negara hukum umumnya, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing
cenderung dapat mengatur sendiri agar
dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar
laporan keuangan. Hal ini yang meyebabkan mengapa standar akuntansi
berbeda-beda diseluruh dunia. Ada 8 faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi di Jepang yaitu system pendanaan, system hukum, perpajakan, ikatan
politik dan ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan,
budaya. Sistem akuntansi jepang juga dipengaruhi model ekonomi USA.
Kebanyakan
perusahaan Jepang menyingkapi informasi keuangan dengan menggunakan Standard
Akuntansi Jepang. Catatan penting untuk adopsi Standar-Standar Akunting
Internasional di Jepang adalah beberapa pernyataan finansial diharuskan
memasukkan sebuah legenda yang diminta oleh Amerika Serikat.
DAFTAR PUSTAKA
Federick dan Gary. 2010. International Accounting, Jakarta : Salemba Empat, 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar