PENGGUNAAN FORWARD CONTRACT HEDGING
DAN MONEY MARKET HEDGING DALAM MEMINIMALISASI RISIKO KERUGIAN ATAS TRANSAKSI
VALUTA ASING
DISUSUN OLEH :
MUH. RIZQI ANDRIYANTO
B200122011 / B
A.
LATAR BELAKANG
Nilai tukar
rupiah kembali bergerak melemah terhadap dollar AS akhir-akhir ini. Pada pekan
ke dua bulan Desember 2015, nilai tukar rupiah jatuh pada level Rp13.940/USD.
Nilai tukar ini termasuk terendah dalam dua pekan ini. Pelemahan nilai tukar
rupiah mempunyai efek positif dan negatif. Efek positif dirasakan oleh
eksportir yang akan menerima dollar lebih besar apabila ditukarkan dengan
rupiah. Namun, efek negatif juga dirasakan importir karena harus membayar
kenaikan nilai kurs. Selain importir, terjadinya depresiasi rupiah juga membuat
Pemerintah khawatir, mengingat utang luar negeri Indonesia berdenominasi dollar
AS semakin meningkat, dari Rp1.981 triliun pada 2012 menjadi Rp2.275 triliun
pada 2013. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah
Pusat 2013, kenaikan utang sebesar Rp163,24 triliun tersebut disebabkan akibat
selisih kurs. Hal ini berarti terjadi kenaikan utang namun tidak ada tambahan
manfaatnya.
Ketidakpastian
kondisi perekonomian global ini berdampak besar terhadap kondisi perekonomian
dalam negeri Indonesia. Faktor terbesar yang mempengaruhi perekonomian dunia
adalah kebijakan tapering off yang dilakukan The Fed sehingga menyebabkan
banyaknya capital outflow dari emerging market salah satunya Indonesia.
Perbaikan kondisi perekonomian
di Amerika Serikat juga mempengaruhi perubahan alokasi investasi dari investasi di negara berkembang beralih ke Amerika Serikat. Hal inilah yang perlu diantisipasi pemerintah agar kondisi perekonomian dalam negeri tetap kondusif. Salah satu cara untuk memitigasi risiko ketidakpastian ini yaitu dengan melakukan lindung nilai (hedging). Hedging masih kurang populer di kalangan bisnis Indonesia. Umumnya yang melakukan hedging ini adalah pihak swasta. Sedangkan BUMN masih takut dengan risiko jika melakukan hedging. Peraturan perundang-undang yang belum komprehensif mengatur tentang heding menjadi alasan utama sebagian besar BUMN enggan melakukan hedging. Disamping itu, pasar keuangan Indonesia yang masih dangkal juga ikut andil dalam perkembangan hedging di Indonesia.
di Amerika Serikat juga mempengaruhi perubahan alokasi investasi dari investasi di negara berkembang beralih ke Amerika Serikat. Hal inilah yang perlu diantisipasi pemerintah agar kondisi perekonomian dalam negeri tetap kondusif. Salah satu cara untuk memitigasi risiko ketidakpastian ini yaitu dengan melakukan lindung nilai (hedging). Hedging masih kurang populer di kalangan bisnis Indonesia. Umumnya yang melakukan hedging ini adalah pihak swasta. Sedangkan BUMN masih takut dengan risiko jika melakukan hedging. Peraturan perundang-undang yang belum komprehensif mengatur tentang heding menjadi alasan utama sebagian besar BUMN enggan melakukan hedging. Disamping itu, pasar keuangan Indonesia yang masih dangkal juga ikut andil dalam perkembangan hedging di Indonesia.
Perekonomian
era globalisasi telah meningkatkan interaksi antar negara dalam berbagai bidang
termasuk perdagangan internasional didalamnya. Banyak perusahaan yang mengimpor
barang dan jasa dan banyak juga yang berinvestasi diluar negeri atau meminjam
dana dari luar negeri. Perusahaan-perusahaan yang aktif beroperasi di luar
negeri, merupakan salah satu pelaku terpenting dalam pasar valuta asing.
Perusahaan yang memiliki arus kas dalam bentuk valuta asing akan mempunyai
risiko terhadap fluktuasi valas. Keputusan investasi dan pembiayaan
internasional menjadi penting bagi perusahaan jika terjadi naik turun nilai
tukar mata uang. Seperti rupiah yang terdepresiasi terhadap mata uang Dollar
Amerika Serikat. Berbagai negara diseluruh dunia mata uang pergerak adalah
Dollar Amerika Serikat sehingga perusahaan yang melakukan perdagangan
internasional menerima pembayaran dalam bentuk mata uang Dollar Amerika
Serikat. Hal ini mempunyai dampak yang besar terhadap kondisi keuangan
perusahaan yang melakukan perdagangan internasional, terutama perusahaan yang
memiliki hutang dalam valuta asing, karena jumlah yang harus dibayar bertambah
besar. Krisis ini menyebabkan perusahaan menanggung kerugian yang cukup besar.
Meramal valuta
asing merupakan strategi yang sangat penting bagi suksesnya usaha bisnis
Internasional. Ketidaktepatan peramalan atau prediksi valuta asing dapat
menghilangkan peluang memperoleh keuntungan dari transaksi Internasional.
Dengan demikian, meramal valuta asing merupakan kunci bagi pengambilan
keputusan yang melibatkan transfer dana dari satu mata uang ke mata uang lain
dalam suatu periode tertentu. Kuncoro, (2001) Perusahaan yang melakukan bisnis
global harus mampu mempertimbangkan risiko dan keuntungan dalam perubahan kurs
mata uang untuk membuat keputusan, ini bisa jadi tidak sesuai dengan tujuan
memaksimumkan kekayaan pemegang saham perusahaan multinasional tersebut secara
keseluruhan. Semakin maraknya perdagangan internasional dan ber investasi
sehingga sulit kurs untuk diprediksi lagi. Setiap negara menginginkan
perekonomiannya tetap tumbuh dan berkembang. Pertumbuhan ekonomi didorong
berbagai faktor. Di antaranya kinerja eksposur yang meningkat, investasi yang
membesar, perluasan kesempatan kerja, dan masih banyak faktor lainnya.
Faktor-faktor yang sangat rentan dengan perubahan kurs, ketika setiap perubahan
kurs mata uang akan berarti pula mengubah target dan kinerja ekonomi makro.
Demikian halnya negara kita yang menganut rezim devisa bebas dan nilai tukar
mengambang (floating), sangat rentan terhadap perubahan nilai kurs rupiah
terhadap US$. Aliran dana masuk (capital inflow) dan keluar (capital fight)
yang begitu besar serta sulit dikendalikan, telah membuat nilai tukar rupiah
berfluktuasi cukup besar dan cepat sehingga semakin sulit diperkirakan. Sejak
sistem nilai tukar mengambang bebas diterapkan di Indonesia, mulai pada bulan
Agustus 1998, nilai tukar rupiah terhadap US$ secara akumulatif terdepresiasi
sebesar 48,7% sampai dengan Desember 2001. Walaupun tidak proposional
depresiasi rupiah terhadap US$ tersebut telah mendepresiasi nilai rupiah
terhadap hard currencies (nilai stabil) lainnya.
Teknik hedging
yang dapat melindungi risiko kurs fluktuasi kurs adalah forward, future,
option, money market hedging. Dari keempat teknik hedging yang ada forward
contract merupakan teknik yang sering dilakukan dan teknik hedging yang jarang
digunakan money market, karena money market melibatkan pengambilan suatu posisi
dalam pasar uang untuk melindungi posisi hutang atau piutang masa yang akan
datang. Dengan membandingkan antara forward contract dan money market dapat
diketahui mana teknik yang lebih efisien sehingga dapat dijadikan alternatif
bagi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian
yang dilakukan Sivakumar dan Sarkir (2007) dan McCarty (2003) mengemukakan
bahwa lebih baik menggunakan lindung nilai dalam meminimalkan risiko nilai
tukar. Zuhdi dan puwitayani dan Aisjah (2006) dan Setiawan (2005) hasil
penelitiannya menunjukkan bahwa teknik hedging yang digunakan untuk
meminimalkan risiko nilai tukar menggunakan contract forward dan money market.
B. LANDASAN TEORI
1.
Perusahaan
Multinasional (MNC)
“Persusahaan
multinasional didefinisikan sebagai perusahaan yang memiliki operasi anak-anak
persusahaan, cabang-cabang, dan afiliasi yang berlokasi di negara-negara
lain”.(Eiteman 2004:2).
Sedangkan
menurut (Jeff Madura 2006:3) “perusahaan multinasional didefinisikan sebagai
perusahaan yang terlibat dalam berbagai bentuk bisnis internasional”.
Manajer
perusahaan melakukan manajemen keuangan internasional yang melibatkan investasi
internasional dan keputusan pendanaan yang ditujukan untuk meningkatkan nilai MNC
tersebut.
Menurut
Jeff Madura (2006:4) “tujuan umum suatu perusahaan multinasional (MNC) adalah
memaksimalkan kekayaan pemegang saham”. Meskipun demikian beberapa MNC yang
beroperasi cenderung lebih fokus untuk memuaskan tujuan pemerintah, bank, atau
karyawannnya dibandingkan dengan memaksimalkan kekayaanpemegang saham.
Bentuk
umum dari kepemilikan multinasional
yaitu perusahaan multinasional
yang dimiliki sepenuhnya oleh induk perusahaannya yang berarti bahwa induk
perusahaan merupakan penuh dari perusahaan asingtersebut. Bentuk ini memudahkan
manajer keuangan MNC untuk memaksimalkan nilai MNC secara keseluruhan dan bukanmemaksimalkan
nilai dari anak perusahaan asing tertentu.
Perusahaan
multinasional seringkali melakukan ekspor dan import untuk menjual atau membeli
suatu barang. Menurut Sutrisno, dkk (2002:11) “Ekspor adalah perdagangan dengan
cara mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia dengan
memenuhi ketentuan yang berlaku. Sedangkan menurut Arbi (2001:166) “Ekspor
merupakan barang-barang (termasuk jasa-jasa) yang dijual kepada penduduk negara
lain, ditambah dengan jasa-jasa yang diselenggarakan kepada penduduk negara
tersebut berupa pengangkutan dengan kapal, permodalan dan hal-hal lain yang
membantu ekspor tersebut”.
2.
Valuta Asing
Valuta Asing (valas) adalah
suatu mata uang tertentu yang dimiliki oleh negara lain sebagai alat pembayaran
yang sah. Valuta asing akan mempunyai suatu arti apabilavaluta tersebut dapat
ditukarkan dengan valuta lainnya tanpa pembatasan. Menurut Sartono (2006:65)
yang dimaksud dengan transaksi valas adalah kesepakatan antara pembeli dan
penjual untuk suatu jumlah tertentu yang akan diserahkan dengan nilai tukar
yang disepakati.
Menurut
Eiteman (2004:94) “foreign exchange berarti uang dari suatu negara
asing; yakni, saldo mata uang asing di bank, bank notes (uang kertas),
cek, dan draft matauang asing”.ForeignExchange
atau
valuta asing adalah pasar mata uang yang
merupakanpasar derivatif terbesardi dunia. Definisi sederhana dari foreign exchange adalahperubahan
nilai darisatu mata uang ke mata uang lain.
Menurut
JeffMadura
(2000:58) “pasar valas adalah pasar yang
memfasilitasipertukaran valuta untuk mempermudah transaksi-transaksi
perdagangan dan keuangan internasional”.Sedangkan menurut Eiteman (2004:94)
“pasar valuta asing menyediakan struktur fisik daninstitusional di mana uang
dari salah satu negara ditukarkan dengan mata uang negara lain, nilai tukar
(kurs) diantara berbagai mata uang ditentukan, dan berbagai transaksi valuta
asing secara fisik diselesaikan”.
Pasar valas
membutuhkan suatu wadah untuk melakukan transaksi pembayaran internasional.
Pusat perdagangan atau biasa dikenal sebagai bursa tidak terpusat pada suatu
negara namun tersebar di beberapa tempat dunia. Menurut Fabozzi (2002:613)
menyebutkan bahwa “The exchange market is an over the counter market
dominated by large international banks that acts the dealer”. Maksudnya
yaitu didalam pasa valas transaksi, dilakukan secara over the counter
(bertemu muka langsung atau melalui telepon antara para broker, dealer,
maupun pihak-pihak yang akan melakukan suatu transaksi) dimana pasar over
the counter ini biasanya didominasi oleh bank-bank internasional yang
bertindak sebagai dealer.
Menurut M.
Faisal (2001:7) menyatakan bahwa “pasar valas merupakan suatu mekanisme dimana
suatu negara dapat meperdagangkan satu mata uang dengan mata uang lainnya.
Dimana pasar valas/deviasi membentuk suatu inti dari sistem keuangan
internasional dan memfasilitasi konversi mata uang domestik ke mata uang asing ataupun
sebaliknya. Beberapa faktor atau kondisi yang berbeda yang mempengaruhi kurs
valuta asing menurut Hamdy hady (2010:46) antara lain :
1. Perbedaan Penawaran dan Permintaan Mata Uang Asing
2. Posisi Balance of Paymnet (BOP)
3. Tingkat Inflasi
4. Tingkat Bunga
5. Tingkat Pendapatan
6. Pengawasan
Pemerintah
7. Ekspektasi
dan Spekulasi/isu/rumor
Dalam
melakukan transaksi valas, terdapat beberapa jenis yang dilakukan di dalam
pasar valas, ada yang penyerahannya di waktu sekaran (spot), ada yang
penyerahaanya dilakukan di wakti yang akan datang (forward), dan ada
pula waktu bersamaan (swap). Menurut Taufik (2003:59) spot market
adalah tingkat kurs mata uang yang diperdagangkan dalam waktu dua hari bisnis.
Sedangkan menurut Eun et. Al. (2001:79) The spot market involve almost the
immediate purchase or sale for foreign exchange. (pasar spot hampir
meliputi pembelian atau penjualan valas secara langsung)
Menurut
Kuncoro (2001:116) dalam pasar spot terdapat tiga jenis transaksi yaitu:
1. Cash
adalah
perjanjian dan penyelesaian (eksekusi) diselesaikan pada hari yang sama
2. Tom
adalah eksekusi dilaksanakan pada hari berikutnya.
3. Spot
adalah eksekusi dilaksanakan dalam waktu 48jam setelah perjanjian.
3.
Hedging
Setiap
perusahaan yang melakukan transaksi internasional tentu akan mempunyai receivable
(penerimaan) dan payable (pengeluaran) dalam berbagai valuta asing.
Untukmenentukan perlu atau tidaknya dilakukan hedging atas receivable
atau payable dalamsuatu valuta asing,kurs valuta asing tersebut.Dengan
adanya
risiko fluktuasi nilai tukar, manajer perusahaan yang
memilikitransaksi internasional berusaha untuk menghindari atau mengurangi
kerugian darifluktuasi nilai tukartersebut. Adapun tindakan yang
dilakukan pihak manajemen salahsatunya adalah dengan
melakukan teknik lindung nilai atau disebut dengan hedging.Hedging adalahmengambil
suatu posisi, memperoleh suatu cash flow,
aset, ataukontrak (termasuk kotrak forward) yang akan naik (atau turun)
nilainya dan mengimbanginya dengan suatu penurunan (atau kenaikan) nilai suatu
posisi yang ada. Maka dari itu, hedging melindungi pemilik dari kerugian
yang dapat menimpa aset yang ada. (Eiteman 2004:148). Selanjutnya menurut Hamdy
Hady (2010:102) “hedging adalah tindakan yang dilakukan perusahaan untuk
menghindari atau mengurangi risiko kerugian akibat fluktuasi kurs valas”.
Manfaat utama dari hedging
adalah untuk melindungi perusahaan dari risikokerugian akibat flutuasi nilai
tukar.Menurut Jeff Madura (2001:197) “perusahaan pada umunya mencoba melakukan hedge
atau perlindungan terhadap pergerakan nilai tukar. Mereka dapat melakukan
hedge lebih efektif jika mengetahui berapa jumlah tertentu yang dibutuhkan
atau diterima padatanggal tertentu di masa mendatang ”.Dengan melakukan hedging
maka suatu perusahaan akan dapat menetapkansecara pasti jumlah hutang yang
harus dibayarmaupun jumlah tagihanyangakanditerima di masa yang
akan datang. Di
pihak perusahaan
tidakbisalagimengharapkan keuntungan nilai tukar berfluktuasi kearahyang
menguntungkandalam mata uang asing akanmemperoleh keuntunganmenguat pada saat
hutangjatuh tempo.
Jeff Madura (2000:322-333), jika suatu
perusahaan multinasional mengambil keputusan untuk melakukan hedging sebagian
atau seluruh exposure transaksinya, mereka dapat menggunakan teknik-teknik yang
biasa digunakan:
a)
Hedging memakai kontrak future (Future
Contract).
b)
Hedging memakai kontrak forward (Forward
Contract).
c)
Hedging memakai instrument pasar uang
(Money Market).
d) Hedging memakai
opsi valuta (Currency Option).
4.
Forward
Contract Hedging
Teknik hedging dengan
forward contract ini banyak dilakukan oleh perusahaan besar atau Multinational
Corporation (MNC) untuk melindungi piutang dan hutang yang relatif besar
terhadap risiko fluktuasi valuta asing dengan cara mengunci suatu nilai tukar
pada transaksi di masa yang akan datang. Di dalam aktivitas jual beli valas
tidak sajadilakukan dengan penyerahan di waktu sekarang (spot), tetapi
dapat dilakukan jual beli valas dengan waktu penyerahan di masa yang akan
datang (forward).
Menurut
Levi (2001:57) forward contract yaitu “kurs forward (forward
exchangerate) adalah kurs yang disepakati saat ini untuk pertukaran mata
uang pada tanggaltertentu di masa yang akan datang”.
Menurut Eiteman (2004:154) “forward hedge melibatkan suatu
kontrak forward dan suatu sumber dana untuk memenuhi kotrak itu. Forward
contract dimasuki pada saatterciptanya transaction exposure yang
bersangkutan”.Sedangkan menurut Brigham dan Houston (2006:327) “forward
contract yaituperjanjian dimanasalah satu pihak setuju untuk membeli sebuah
komoditas pada suatuharga tertentu pada suatu tanggal tertentu dimasa depandan
pihak lain setuju untukmelakukan penjualan tersebut. Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwaforward
contract hedgingadalah perjanjian antara dua belah pihak berupa penyerahan
sejumlah mata uang asingpada saat tertentu di masa yang akan datang dengan harga yang telahdisepakati pada saat
kontrak dibuat.
Menurut
Levi (2001:59) yang dimaksud forward discount dan forward premium
adalah “saat kita membayar lebih banyak untuk penyampaian forward contract
daripada penyampaian spot bagi suatu mata uang, kita dapat mengatakan
bahwa kurs mata uang adalah premi forward (forward premium), sebaliknya
apabila kita lebih sedikit untukpenyampaian forward daripada penyampaian
spot, kita mengatakan bahwa kurs mata uang ada pada diskon forward
(forward discount)”.
Langkah – langkah pengukuran
Forward Contract adalah sebagai berikut :
1) Menetapkan Spot Rate
masing – masing Forward Contract.
2) Menghitung forward point
masing – masing transaksi.
FP = ((B-A) × SR × T) / ((A ×T) + (100 × 365) ).
Keterangan :
FP = Forward Point.
B = Counter Currency Interest Rate.
A = Base Currency Interest Rate.
SR = Spot Rate.
T = Time In Days.
Rumus untuk menghitung
forward rate adalah :
Swap Rate = ((Interest rate differential x Spot Rate x
Days))/365x100.
Forward Rate = Spot Rate+((Interest rate differential x Spot Rate x
Days))/365x100.
Forward Rate = Spot Rate + Swap
Rate.
Contoh perhitungan pada
transaksi impor oleh PT. PINDAD (Persero) pada tanggal 04 Januari 2010 adalah
sebagai berikut :
Sebagai contoh, pada tanggal
04-Jan-10 terdapat transaksi impor sebesar 37,254.25. Spot Rate pada saat
transaksi tersebut adalah 9,283.00. Sehingga didapatlah nilai transaksi impor
perusahaan adalah sebesar IDR 345,831,202.75.
Swap Rate = 6.39 x 9.283.00
x 5 / 365 x 100 = 812.580411
Artinya, besarnya pertambahan nilai tukar setelah dikalikan
premi swap.
Forward Rate = 9.283.00 +
812.580411 = 10.095.58
Artinya, besarnya nilai kurs forward pada saat jatuh tempo
yang ditetapkan.
Forward Contract Hedging =
10.095.58 x 37,254.25 = 376,103,261.22
Artinya, besarnya nilai total yang harus dibayar pada saat jatuh tempo.
5. Money Market Hedging
Lindung nilai pasar uang
melibatkan mengambil posisi di pasar uang untuk menutup posisi utang atau
piutang di masa depan. Instrumen-instrumen yang diperjualbelikan dalam pasar
uang adalah surat-surat berharga jangka pendek yang jangkawaktunya tidak lebih
dari setahun.Setiap perusahaan pada dasarnya dapat menggunakan money market atau
pasar uang untuk menghedging transaksi eksposurenya dalam rangka mengantisipasi posisipenerimaan dan pengeluaran di
masa mendatang. Dalam hal ini kontraknyaberupa
perjanjian pinjaman.
Perusahaan
berupaya mencari pinjaman atas suatu mata uang di
pasar uang,lalu mengkonversikan pinjaman tersebut dalam mata uang lain. Nilai
pinjaman yang tertera pada kontrak, dapat dipergunakan terlebih dahulu untuk
menjalankan investasi jangka pendek misalnya membeli sekuritas, mendepositkan
pada bank dan lain-lain. Pada saat jatuh tempo perusahaan akan membayar kembali
pinjamannya ditambah dengan cicilan bunga. Pada saat melakukan investasi diatas
perusahaan mendapatkan efisiensi dari selisih investasi dengan tingkat bunga
pinjaman.
Hal-hal tersebut bertujuan
agar perusahaan dapat terhindar dari fluktuasi nilai tukar yang dapat merugikan
posisi keuangan perusahaan. Karena fluktuasi rupiah terhadap valas yang terjadi
mengakibatkan berubahnya nilai hutang impor yang dimiliki oleh perusahaan.
Suatu perusahaan yang melakukan transaksi ekspor dan impor akan sangat
dipengaruhi oleh fluktuasi kurs valas, terutama terhadap valas yang
dipergunakan sebagai alat pembayaran.
a.
Money Market
Hedging atas Payable
Dalam lindung nilai pasar
uang atas utang, jika perusahaan memiliki kelebihan kas, perusahaan dapat
membuat deposito jangka pendek dalam mata uang asing yang akan dibutuhkannya di
masa mendatang.
Pada banyak kasus, MNC memilih melakukanlindung nilai
utang tanpamenggunakan saldo
kasnya. Menurut Jeff Madura “lindung nilai pasar
uangtetap dapat digunakan dalam situasi ini tetapi dibutuhkandua posisi mata
uang : (1)meminjam dana dalam mata uang asal, (2) deposito jangka pendek dalam mata uangasing.
Langkah-langkah teknik money
market heging untuk melindungi hutang yaitu :
1.
Menentukan besarnya hutang
pada saat jatuh tempo.
2.
Mencari nilai sekarang dari
hutang tersebut dengan tingkat suku bunga deposito mata uang asing, lalu
mengkonversikan ke mata uang domestik.
3.
Meminjam uang dari mata uang
domestik sebesar nilai sekarang dari hutang yang telah dikonversikan ke dalam
mata uang domestik, sehingga dapat menginvestasikan uang tersebut ke dalam mata
uang asing, dan pada saat utang jatuh tempo investasi tersebut akan dapat
menutupi hutang dalam mata uang asingtersebut.
4.
Membayar utang dalam mata
uang domestik setelah jatuh tempo ditambah dengan bunga.
b.
Money
Market Hedging atas Receivables
Jika
perusahaan memiliki piutang dalam mata uang asing, perusahaan dapat melakukan
lindung nilai atas posisi ini dengan meminjam dalam mata uang tersebut sekarang
dan mengkonversikannya menjadi dolar. Piutang yang diterima akan digunakan
untuk melunasi pinjaman.
Pada
beberapa
kasus, MNC mungkin tidak perlu meminjam dana selama
90 hari.Menurut Jeff Madura (2006:403) “ pada situasi ini, lindung nilai pasar uang atas piutangtetap dapat dilakukan
jika perusahaan menggunakan dua posisi pada pasar
uang : (1)meminjam mata uang yang digunakan dalam piutang. (2) berinvestasi dalam matauang asal”.
Langkah-langkah
teknik money market hedging untuk melindungi piutang yaitu :
1.
Menentukan besarnya piutang
pada saat jatuh tempo.
2.
Menentukan besarnya pinjaman
dalam mata uang asing dengan mencari nilai sekarang dari pinjaman tersebut ke
dalam mata uang domestik dan menginvestasikannya.
3.
Mengkonversikan pinjaman
tersebut ke dalam mata uang domestik dan menginvestasikannya.
Pada saat
jatuh tempo, perusahaan mendapatkan kepatian terhadap penerimaan piutangnya
sebesar jumlah investasi dalam mata uang domestik ditambah dengan bunga. Pada
saat jatuh tempo pula perusahaan akan menerima piutangnya sebesar investasi
dalam mata uang domestik ditambah dengan bunga dan akan dipergunakan untuk
membayar pinjaman tersebut.
C. KESIMPULAN
1.
Keuntungan
perusahaan dengan menggunakan forward contract hedging untuk melindungi
perusahaan dari risiko kerugian akibat fluktuasi nilai tukar yang tidak menentu
atau labil. Dengan mengunakan forward contract hedging berarti
perusahaan akan berkurang pengaruhnya terhadap fluktuasi nilai tukar yang
terjadi di pasar. Sehingga perusahaan dapat memperhitungkan biaya yang harus
dikeluarkan dengan akurat dan perusahaan juga dapat memperkirakan besarnya kurs
forwardyang akan datang. Kerugian perusahaan dengan menggunakan forward
contract hedging yaitu apabila pada saat pembayaran atas nilai transaksi
terjadi depresiasi atau penurunan pada kurs mata uang asing dari yang telah
ditetapkan. Pada kenyataanya terdapat kemungkinan bahwa kurs forward yang
sudah ditetapkan ini akan lebih besar ataupun lebih kecil dibandingkan dengan spot
rate pada saat jatuh tempo. Jika perusahaan menggunakan teknik forward
contract hedging, perusahaan akan
memiliki total nilai hutang yang cukup besar. Hal ini dikarenakan
besarnya biaya premi swap untuk bank lebih besar dibandingkan dengan
besarnya depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap US dollar.
2.
Teknik
hedging lainnya yang digunakan sebagai bahan perbandingan adalah money
market hedging. Penggunaan dari teknik ini juga dapat memberikan keuntungan
ataupun kerugian bagi pihak perusahaan, hal ini tergantung dari kondisi dan
situasi tertentu. Teknik ini merugikan apabila fluktuasi nilai tukar Rupiah
terhadap US Dollar stabil dan besarnya bunga pinjaman sebanding dengan selisih
perubahan nilai masa uang. Jika perusahaan menggunakan teknik money market
hedging, maka jumlah hutang valas yang harus dilunasi cukup kecil
dibangingkan dengan forward contract hedging. Hal ini disebabkan karena
tingkat suku bunga pinjaman dan tingkat suku bunga deposito relatif stabil jika
dibandingkan dengan fluktuasi nilai tukar.
Dalam
makalah ini telah melakukan literature review dari berbagai penelitian
yang menyangkut penggunaan hedging. Berdasarkan penelitian-penelitian terdahulu
dari berbagai peneliti dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.
Sujana, Saefudin Zuhdi, dan
Purwitayani. 2006. (STIE Kesatuan Bogor)
Meneliti mengenai Teknik Analisis Forward
Contract Hedgning dengan Money Market Hedging Dalam Meminimalisasi
Tingkat Risiko Kerugian (Studi Kasus Pada PT. Elang Perdana Tyre Industry).
Hasil penelitian menunjukkan antara teknik Analisis Forward Contract
Hedgning dengan Money Market Hedging, maka lebih baik jika
perusahaan memilih Analisis Forward Contract Hedgning karena keuntungan
yang diperoleh jauh lebih besar dalam meminimalisasi risiko kerugian akibat
fluktuasi nilai tukar.
2.
Siti Aisyah dan Arif
Setyawan. 2005. (FE Universitas Brawijaya Malang)
Meneliti
mengenai Model Prediksi Kurs Rupiah per Dollar AS untuk Meminimalkan Transaction
Exposure dengan Pendekatan Model Koreksi Kesalahan (Error Correction
Model). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari keempat alternatifstrategi hedging,
dapat disimpulkan bahwa alternatif yang paling menguntungkan dalam
mengantisipasi eksposur transaksi, jika didasarkan pada hasil perhitungan yang
diperoleh dalam penelitian ini adalah dengan melakukan teknik instrumen pasar
uang (moneymarket hedging).
3.
Niclas Hagelin and Beng
Pramborg. 2004. (Stockholm University)
Hasil
sekitar Lindung Nilai Valuta Asing Exposure: Pengurangan Risiko dari Transaksi
dan Penjabaran Hedging. Hasilnya menunjukkan bahwa opsi mata uang lindung nilai
dari eksposur transaksi lindung nilai ada risiko mengurangi efek serta dari
lindung nilai pasar uang dan kontrak forward hedging. Jika demikian, oleh mata
uang pilihan hedging, paparan ekonomi berkurang. Kami menyarankan bahwa kontribusi
berharga dalam bidang tihs dapat dibuat dengan menggunakan ukuran halus paparan
dan lindung nilai variabel, serta upaya tambahan untuk mengatasi hedging dan
kontrak forward hedging.
Daftar Pustaka
Aisjah,
Siti dan Arif Setyawan. 2005. Model Prediksi Kurs Rupiah per DollarAS untuk
Meminimalkan Transaction Exposure dengan Pendekatan Model Koreksi Kesalahan
(Error Correction Model). Malang : JurnalAplikasi Manajemen.
Amir, Sutrisno, dkk. 2002. Seluk
Beluk dan Teknik Perdagangan Luar Negeri. Jakarta : Pustaka Binaman
Pressindo.
Brigham,
Eugene F. dan Joel F. Houston. 2006. Dasar-dasar ManajemenKeuangan, Buku 1,
Edisi 10. Jakarta : Salemba Empat.
Eiteman, David K.,
Stonehill, Arthur L., dan Michael H. Moffett. 2004.Manajemen Keuangan
Multinasional, Edisi Kesembilan. Jakarta : Indeks.
Eun, Cheol S. dan Resnick,
Bruce G. 2001. International Finance Management Second Edition.
Singapore : McGraw-Hill
Fabozzi, Frank J, dkk. 2002.
Foundation of Financial Market and Institutions. New Jersey : Prentice-Hall.
Faisal, M. 2001. Manajemen
Keuangan Internasional, Edisi Pertama. Jakarta : Salemba Empat
Hagelin, Niclas and Beng
Pramborg. 2004. Hedging Foreign Exchange Exposure Risk Reduction form
Transaction and Translation Hedging. Sweden: Journal of International
Financial Management and Accounting
Hamdy, hady. 2010. Manajemen
Keuangan Internasional, Edisi 2. Jakarta : Mitra Wacana Media
Levi, Maurice D. 2001.
Keuangan International, Edisi Pertama. Yogyakarta : Andi Yogyakarta
Madura,
Jeff. 2000. Manajemen Keuangan Internasional, Edisi 4, Jilid 1.
Jakarta : Erlangga.
Madura,
Jeff. 2001. Pengantar Bisnis, Buku 1. Jakarta : Salemba Emban Patria.
Madura,
Jeff. 2006. Keuangan Perusahaan Internasional, Edisi 8, Buku 1.
Jakarta : Salemba Empat.
Mudjarat, Kuncoro.
2001. Manajemen Keuangan Internasional Pengantar Ekonomi dan Bisnis Global.
Yogyakarta : BPFE Yogyakarta
Sujana.
Zuhdi, Saefudin dan Purwitayani. 2006. Teknik Analisis ForwardContract
Hedging dengan Money Market Hedging dalam Meminimalisasi Tingkat Risiko
Kerugian. Bogor : Jurnal IlmiahRanggagading.
Sulistyo
S.SI, Joko. 2010. 6 Hari Jago SPSS 17. Jakarta : Cakrawala.
Taufik B. 2003. Jual
Beli Valuta Asing (Valas) Lewat Internet. Jakarta : Petronomika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar