Senin, 11 Januari 2016

PENGGUNAAN FORWARD CONTRACT HEDGING DAN MONEY MARKET HEDGING DALAM MEMINIMALISASI RISIKO KERUGIAN ATAS TRANSAKSI VALUTA ASING

DISUSUN OLEH :
MUH. RIZQI ANDRIYANTO
B200122011 / B


A.    LATAR BELAKANG
Nilai tukar rupiah kembali bergerak melemah terhadap dollar AS akhir-akhir ini. Pada pekan ke dua bulan Desember 2015, nilai tukar rupiah jatuh pada level Rp13.940/USD. Nilai tukar ini termasuk terendah dalam dua pekan ini. Pelemahan nilai tukar rupiah mempunyai efek positif dan negatif. Efek positif dirasakan oleh eksportir yang akan menerima dollar lebih besar apabila ditukarkan dengan rupiah. Namun, efek negatif juga dirasakan importir karena harus membayar kenaikan nilai kurs. Selain importir, terjadinya depresiasi rupiah juga membuat Pemerintah khawatir, mengingat utang luar negeri Indonesia berdenominasi dollar AS semakin meningkat, dari Rp1.981 triliun pada 2012 menjadi Rp2.275 triliun pada 2013. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2013, kenaikan utang sebesar Rp163,24 triliun tersebut disebabkan akibat selisih kurs. Hal ini berarti terjadi kenaikan utang namun tidak ada tambahan manfaatnya.
Ketidakpastian kondisi perekonomian global ini berdampak besar terhadap kondisi perekonomian dalam negeri Indonesia. Faktor terbesar yang mempengaruhi perekonomian dunia adalah kebijakan tapering off yang dilakukan The Fed sehingga menyebabkan banyaknya capital outflow dari emerging market salah satunya Indonesia. Perbaikan kondisi perekonomian
di Amerika Serikat juga mempengaruhi perubahan alokasi investasi dari investasi di negara berkembang beralih ke Amerika Serikat. Hal inilah yang perlu diantisipasi pemerintah agar kondisi perekonomian dalam negeri tetap kondusif. Salah satu cara untuk memitigasi risiko ketidakpastian ini yaitu dengan melakukan lindung nilai (hedging). Hedging masih kurang populer di kalangan bisnis Indonesia. Umumnya yang melakukan hedging ini adalah pihak swasta. Sedangkan BUMN masih takut dengan risiko jika melakukan hedging. Peraturan perundang-undang yang belum komprehensif mengatur tentang heding menjadi alasan utama sebagian besar BUMN enggan melakukan hedging. Disamping itu, pasar keuangan Indonesia yang masih dangkal juga ikut andil dalam perkembangan hedging di Indonesia.
Perekonomian era globalisasi telah meningkatkan interaksi antar negara dalam berbagai bidang termasuk perdagangan internasional didalamnya. Banyak perusahaan yang mengimpor barang dan jasa dan banyak juga yang berinvestasi diluar negeri atau meminjam dana dari luar negeri. Perusahaan-perusahaan yang aktif beroperasi di luar negeri, merupakan salah satu pelaku terpenting dalam pasar valuta asing. Perusahaan yang memiliki arus kas dalam bentuk valuta asing akan mempunyai risiko terhadap fluktuasi valas. Keputusan investasi dan pembiayaan internasional menjadi penting bagi perusahaan jika terjadi naik turun nilai tukar mata uang. Seperti rupiah yang terdepresiasi terhadap mata uang Dollar Amerika Serikat. Berbagai negara diseluruh dunia mata uang pergerak adalah Dollar Amerika Serikat sehingga perusahaan yang melakukan perdagangan internasional menerima pembayaran dalam bentuk mata uang Dollar Amerika Serikat. Hal ini mempunyai dampak yang besar terhadap kondisi keuangan perusahaan yang melakukan perdagangan internasional, terutama perusahaan yang memiliki hutang dalam valuta asing, karena jumlah yang harus dibayar bertambah besar. Krisis ini menyebabkan perusahaan menanggung kerugian yang cukup besar.
Meramal valuta asing merupakan strategi yang sangat penting bagi suksesnya usaha bisnis Internasional. Ketidaktepatan peramalan atau prediksi valuta asing dapat menghilangkan peluang memperoleh keuntungan dari transaksi Internasional. Dengan demikian, meramal valuta asing merupakan kunci bagi pengambilan keputusan yang melibatkan transfer dana dari satu mata uang ke mata uang lain dalam suatu periode tertentu. Kuncoro, (2001) Perusahaan yang melakukan bisnis global harus mampu mempertimbangkan risiko dan keuntungan dalam perubahan kurs mata uang untuk membuat keputusan, ini bisa jadi tidak sesuai dengan tujuan memaksimumkan kekayaan pemegang saham perusahaan multinasional tersebut secara keseluruhan. Semakin maraknya perdagangan internasional dan ber investasi sehingga sulit kurs untuk diprediksi lagi. Setiap negara menginginkan perekonomiannya tetap tumbuh dan berkembang. Pertumbuhan ekonomi didorong berbagai faktor. Di antaranya kinerja eksposur yang meningkat, investasi yang membesar, perluasan kesempatan kerja, dan masih banyak faktor lainnya. Faktor-faktor yang sangat rentan dengan perubahan kurs, ketika setiap perubahan kurs mata uang akan berarti pula mengubah target dan kinerja ekonomi makro. Demikian halnya negara kita yang menganut rezim devisa bebas dan nilai tukar mengambang (floating), sangat rentan terhadap perubahan nilai kurs rupiah terhadap US$. Aliran dana masuk (capital inflow) dan keluar (capital fight) yang begitu besar serta sulit dikendalikan, telah membuat nilai tukar rupiah berfluktuasi cukup besar dan cepat sehingga semakin sulit diperkirakan. Sejak sistem nilai tukar mengambang bebas diterapkan di Indonesia, mulai pada bulan Agustus 1998, nilai tukar rupiah terhadap US$ secara akumulatif terdepresiasi sebesar 48,7% sampai dengan Desember 2001. Walaupun tidak proposional depresiasi rupiah terhadap US$ tersebut telah mendepresiasi nilai rupiah terhadap hard currencies (nilai stabil) lainnya.
Teknik hedging yang dapat melindungi risiko kurs fluktuasi kurs adalah forward, future, option, money market hedging. Dari keempat teknik hedging yang ada forward contract merupakan teknik yang sering dilakukan dan teknik hedging yang jarang digunakan money market, karena money market melibatkan pengambilan suatu posisi dalam pasar uang untuk melindungi posisi hutang atau piutang masa yang akan datang. Dengan membandingkan antara forward contract dan money market dapat diketahui mana teknik yang lebih efisien sehingga dapat dijadikan alternatif bagi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian yang dilakukan Sivakumar dan Sarkir (2007) dan McCarty (2003) mengemukakan bahwa lebih baik menggunakan lindung nilai dalam meminimalkan risiko nilai tukar. Zuhdi dan puwitayani dan Aisjah (2006) dan Setiawan (2005) hasil penelitiannya menunjukkan bahwa teknik hedging yang digunakan untuk meminimalkan risiko nilai tukar menggunakan contract forward dan money market.
B. LANDASAN TEORI
1.      Perusahaan Multinasional (MNC)
“Persusahaan multinasional didefinisikan sebagai perusahaan yang memiliki operasi anak-anak persusahaan, cabang-cabang, dan afiliasi yang berlokasi di negara-negara lain”.(Eiteman 2004:2).
Sedangkan menurut (Jeff Madura 2006:3) “perusahaan multinasional didefinisikan sebagai perusahaan yang terlibat dalam berbagai bentuk bisnis internasional”.
Manajer perusahaan melakukan manajemen keuangan internasional yang melibatkan investasi internasional dan keputusan pendanaan yang ditujukan untuk meningkatkan nilai MNC tersebut.
Menurut Jeff Madura (2006:4) “tujuan umum suatu perusahaan multinasional (MNC) adalah memaksimalkan kekayaan pemegang saham”. Meskipun demikian beberapa MNC yang beroperasi cenderung lebih fokus untuk memuaskan tujuan pemerintah, bank, atau karyawannnya dibandingkan dengan memaksimalkan kekayaanpemegang saham.
Bentuk umum dari kepemilikan multinasional  yaitu  perusahaan multinasional yang dimiliki sepenuhnya oleh induk perusahaannya yang berarti bahwa induk perusahaan merupakan penuh dari perusahaan asingtersebut. Bentuk ini memudahkan manajer keuangan MNC untuk memaksimalkan nilai MNC secara keseluruhan dan bukanmemaksimalkan nilai dari anak perusahaan asing tertentu.
Perusahaan multinasional seringkali melakukan ekspor dan import untuk menjual atau membeli suatu barang. Menurut Sutrisno, dkk (2002:11) “Ekspor adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Sedangkan menurut Arbi (2001:166) “Ekspor merupakan barang-barang (termasuk jasa-jasa) yang dijual kepada penduduk negara lain, ditambah dengan jasa-jasa yang diselenggarakan kepada penduduk negara tersebut berupa pengangkutan dengan kapal, permodalan dan hal-hal lain yang membantu ekspor tersebut”.
2.      Valuta Asing
Valuta Asing (valas) adalah suatu mata uang tertentu yang dimiliki oleh negara lain sebagai alat pembayaran yang sah. Valuta asing akan mempunyai suatu arti apabilavaluta tersebut dapat ditukarkan dengan valuta lainnya tanpa pembatasan. Menurut Sartono (2006:65) yang dimaksud dengan transaksi valas adalah kesepakatan antara pembeli dan penjual untuk suatu jumlah tertentu yang akan diserahkan dengan nilai tukar yang disepakati.
Menurut Eiteman (2004:94) “foreign exchange berarti uang dari suatu negara asing; yakni, saldo mata uang asing di bank, bank notes (uang kertas), cek, dan draft matauang asing”.ForeignExchange atau valuta asing adalah pasar mata uang yang merupakanpasar derivatif terbesardi dunia. Definisi sederhana dari foreign exchange adalahperubahan nilai darisatu mata uang ke mata uang lain.
Menurut JeffMadura (2000:58) “pasar valas adalah pasar yang memfasilitasipertukaran valuta untuk mempermudah transaksi-transaksi perdagangan dan keuangan internasional”.Sedangkan menurut Eiteman (2004:94) “pasar valuta asing menyediakan struktur fisik daninstitusional di mana uang dari salah satu negara ditukarkan dengan mata uang negara lain, nilai tukar (kurs) diantara berbagai mata uang ditentukan, dan berbagai transaksi valuta asing secara fisik diselesaikan”.
Pasar valas membutuhkan suatu wadah untuk melakukan transaksi pembayaran internasional. Pusat perdagangan atau biasa dikenal sebagai bursa tidak terpusat pada suatu negara namun tersebar di beberapa tempat dunia. Menurut Fabozzi (2002:613) menyebutkan bahwa “The exchange market is an over the counter market dominated by large international banks that acts the dealer”. Maksudnya yaitu didalam pasa valas transaksi, dilakukan secara over the counter (bertemu muka langsung atau melalui telepon antara para broker, dealer, maupun pihak-pihak yang akan melakukan suatu transaksi) dimana pasar over the counter ini biasanya didominasi oleh bank-bank internasional yang bertindak sebagai dealer.
Menurut M. Faisal (2001:7) menyatakan bahwa “pasar valas merupakan suatu mekanisme dimana suatu negara dapat meperdagangkan satu mata uang dengan mata uang lainnya. Dimana pasar valas/deviasi membentuk suatu inti dari sistem keuangan internasional dan memfasilitasi konversi mata uang domestik ke mata uang asing ataupun sebaliknya. Beberapa faktor atau kondisi yang berbeda yang mempengaruhi kurs valuta asing menurut Hamdy hady (2010:46) antara lain :

1.      Perbedaan Penawaran dan Permintaan Mata Uang Asing
2.      Posisi Balance of Paymnet (BOP)
3.      Tingkat Inflasi
4.      Tingkat Bunga
5.      Tingkat Pendapatan
6.      Pengawasan Pemerintah
7.      Ekspektasi dan Spekulasi/isu/rumor
Dalam melakukan transaksi valas, terdapat beberapa jenis yang dilakukan di dalam pasar valas, ada yang penyerahannya di waktu sekaran (spot), ada yang penyerahaanya dilakukan di wakti yang akan datang (forward), dan ada pula waktu bersamaan (swap). Menurut Taufik (2003:59) spot market adalah tingkat kurs mata uang yang diperdagangkan dalam waktu dua hari bisnis. Sedangkan menurut Eun et. Al. (2001:79) The spot market involve almost the immediate purchase or sale for foreign exchange. (pasar spot hampir meliputi pembelian atau penjualan valas secara langsung)
Menurut Kuncoro (2001:116) dalam pasar spot terdapat tiga jenis transaksi yaitu:
1.      Cash adalah perjanjian dan penyelesaian (eksekusi) diselesaikan pada hari yang sama
2.      Tom adalah eksekusi dilaksanakan pada hari berikutnya.
3.      Spot adalah eksekusi dilaksanakan dalam waktu 48jam setelah perjanjian.
3.      Hedging
Setiap perusahaan yang melakukan transaksi internasional tentu akan mempunyai receivable (penerimaan) dan payable (pengeluaran) dalam berbagai valuta asing. Untukmenentukan perlu atau tidaknya dilakukan hedging atas receivable atau payable dalamsuatu valuta asing,kurs valuta asing tersebut.Dengan adanya risiko fluktuasi nilai tukar, manajer perusahaan yang memilikitransaksi internasional berusaha untuk menghindari atau mengurangi kerugian darifluktuasi nilai tukartersebut. Adapun tindakan yang dilakukan pihak manajemen salahsatunya adalah dengan melakukan teknik lindung nilai atau disebut dengan hedging.Hedging adalahmengambil suatu posisi, memperoleh suatu cash flow, aset, ataukontrak (termasuk kotrak forward) yang akan naik (atau turun) nilainya dan mengimbanginya dengan suatu penurunan (atau kenaikan) nilai suatu posisi yang ada. Maka dari itu, hedging melindungi pemilik dari kerugian yang dapat menimpa aset yang ada. (Eiteman 2004:148). Selanjutnya menurut Hamdy Hady (2010:102) “hedging adalah tindakan yang dilakukan perusahaan untuk menghindari atau mengurangi risiko kerugian akibat fluktuasi kurs valas”.
Manfaat utama dari hedging adalah untuk melindungi perusahaan dari risikokerugian akibat flutuasi nilai tukar.Menurut Jeff Madura (2001:197) “perusahaan pada umunya mencoba melakukan hedge atau perlindungan terhadap pergerakan nilai tukar. Mereka dapat melakukan hedge lebih efektif jika mengetahui berapa jumlah tertentu yang dibutuhkan atau diterima padatanggal tertentu di masa mendatang ”.Dengan melakukan hedging maka suatu perusahaan akan dapat menetapkansecara pasti jumlah hutang yang harus dibayarmaupun jumlah tagihanyangakanditerima di masa yang akan datang. Di  pihak perusahaan  tidakbisalagimengharapkan keuntungan nilai tukar berfluktuasi kearahyang menguntungkandalam mata uang asing akanmemperoleh keuntunganmenguat pada saat hutangjatuh tempo.
Jeff Madura (2000:322-333), jika suatu perusahaan multinasional mengambil keputusan untuk melakukan hedging sebagian atau seluruh exposure transaksinya, mereka dapat menggunakan teknik-teknik yang biasa digunakan:
a)        Hedging memakai kontrak future (Future Contract).
b)        Hedging memakai kontrak forward (Forward Contract).
c)        Hedging memakai instrument pasar uang (Money Market).
d)       Hedging memakai opsi valuta (Currency Option).

4.      Forward Contract Hedging
Teknik hedging dengan forward contract ini banyak dilakukan oleh perusahaan besar atau Multinational Corporation (MNC) untuk melindungi piutang dan hutang yang relatif besar terhadap risiko fluktuasi valuta asing dengan cara mengunci suatu nilai tukar pada transaksi di masa yang akan datang. Di dalam aktivitas jual beli valas tidak sajadilakukan dengan penyerahan di waktu sekarang (spot), tetapi dapat dilakukan jual beli valas dengan waktu penyerahan di masa yang akan datang (forward).
Menurut Levi (2001:57) forward contract yaitu “kurs forward (forward exchangerate) adalah kurs yang disepakati saat ini untuk pertukaran mata uang pada tanggaltertentu di masa yang akan datang”.
Menurut Eiteman (2004:154) “forward hedge melibatkan suatu kontrak forward dan suatu sumber dana untuk memenuhi kotrak itu. Forward contract dimasuki pada saatterciptanya transaction exposure yang bersangkutan”.Sedangkan menurut Brigham dan Houston (2006:327) “forward contract yaituperjanjian dimanasalah satu pihak setuju untuk membeli sebuah komoditas pada suatuharga tertentu pada suatu tanggal tertentu dimasa depandan pihak lain setuju untukmelakukan penjualan tersebut. Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwaforward contract hedgingadalah perjanjian antara dua belah pihak berupa penyerahan sejumlah mata uang asingpada saat tertentu di masa yang akan datang  dengan harga yang telahdisepakati pada saat kontrak dibuat.   
Menurut Levi (2001:59) yang dimaksud forward discount dan forward premium adalah “saat kita membayar lebih banyak untuk penyampaian forward contract daripada penyampaian spot bagi suatu mata uang, kita dapat mengatakan bahwa kurs mata uang adalah premi forward (forward premium), sebaliknya apabila kita lebih sedikit untukpenyampaian forward daripada penyampaian spot, kita mengatakan bahwa kurs mata uang ada pada diskon forward (forward discount)”.
Langkah – langkah pengukuran Forward Contract adalah sebagai berikut :
1) Menetapkan Spot Rate masing – masing Forward Contract.
2) Menghitung forward point masing – masing transaksi.
FP  = ((B-A) × SR × T) / ((A ×T) + (100 × 365) ).
Keterangan :
FP = Forward Point.
B   = Counter Currency Interest Rate.
A   = Base Currency Interest Rate.
SR             = Spot Rate.
T    = Time In Days.
Rumus untuk menghitung forward rate adalah :
Swap Rate             = ((Interest rate differential x Spot Rate x Days))/365x100.
Forward Rate        = Spot Rate+((Interest rate differential x Spot Rate x Days))/365x100.
Forward Rate        =  Spot Rate + Swap Rate.

Contoh perhitungan pada transaksi impor oleh PT. PINDAD (Persero) pada tanggal 04 Januari 2010 adalah sebagai berikut :
Sebagai contoh, pada tanggal 04-Jan-10 terdapat transaksi impor sebesar 37,254.25. Spot Rate pada saat transaksi tersebut adalah 9,283.00. Sehingga didapatlah nilai transaksi impor perusahaan adalah sebesar IDR 345,831,202.75.

Swap Rate = 6.39 x 9.283.00 x 5 / 365 x 100 = 812.580411
Artinya, besarnya pertambahan nilai tukar setelah dikalikan premi swap.

Forward Rate = 9.283.00 + 812.580411 = 10.095.58 
Artinya, besarnya nilai kurs forward pada saat jatuh tempo yang ditetapkan.

Forward Contract Hedging = 10.095.58 x 37,254.25 = 376,103,261.22
Artinya, besarnya nilai total yang harus dibayar pada saat jatuh tempo.

5.      Money Market Hedging
Lindung nilai pasar uang melibatkan mengambil posisi di pasar uang untuk menutup posisi utang atau piutang di masa depan. Instrumen-instrumen yang diperjualbelikan dalam pasar uang adalah surat-surat berharga jangka pendek yang jangkawaktunya tidak lebih dari setahun.Setiap perusahaan pada dasarnya dapat menggunakan money market atau pasar uang untuk menghedging transaksi eksposurenya dalam rangka mengantisipasi posisipenerimaan dan pengeluaran di masa mendatang. Dalam hal ini kontraknyaberupa perjanjian pinjaman.
Perusahaan berupaya mencari pinjaman atas suatu mata uang di pasar uang,lalu mengkonversikan pinjaman tersebut dalam mata uang lain. Nilai pinjaman yang tertera pada kontrak, dapat dipergunakan terlebih dahulu untuk menjalankan investasi jangka pendek misalnya membeli sekuritas, mendepositkan pada bank dan lain-lain. Pada saat jatuh tempo perusahaan akan membayar kembali pinjamannya ditambah dengan cicilan bunga. Pada saat melakukan investasi diatas perusahaan mendapatkan efisiensi dari selisih investasi dengan tingkat bunga pinjaman.
Hal-hal tersebut bertujuan agar perusahaan dapat terhindar dari fluktuasi nilai tukar yang dapat merugikan posisi keuangan perusahaan. Karena fluktuasi rupiah terhadap valas yang terjadi mengakibatkan berubahnya nilai hutang impor yang dimiliki oleh perusahaan. Suatu perusahaan yang melakukan transaksi ekspor dan impor akan sangat dipengaruhi oleh fluktuasi kurs valas, terutama terhadap valas yang dipergunakan sebagai alat pembayaran.

a.      Money Market Hedging atas Payable
Dalam lindung nilai pasar uang atas utang, jika perusahaan memiliki kelebihan kas, perusahaan dapat membuat deposito jangka pendek dalam mata uang asing yang akan dibutuhkannya di masa mendatang.
Pada  banyak kasus, MNC memilih melakukanlindung  nilai  utang  tanpamenggunakan saldo kasnya. Menurut Jeff Madura “lindung nilai pasar uangtetap dapat digunakan dalam situasi ini tetapi dibutuhkandua posisi mata uang : (1)meminjam dana dalam mata uang asal, (2) deposito jangka pendek dalam mata uangasing.
Langkah-langkah teknik money market heging untuk melindungi hutang yaitu :
1.                  Menentukan besarnya hutang pada saat jatuh tempo.
2.                  Mencari nilai sekarang dari hutang tersebut dengan tingkat suku bunga deposito mata uang asing, lalu mengkonversikan ke mata uang domestik.
3.                  Meminjam uang dari mata uang domestik sebesar nilai sekarang dari hutang yang telah dikonversikan ke dalam mata uang domestik, sehingga dapat menginvestasikan uang tersebut ke dalam mata uang asing, dan pada saat utang jatuh tempo investasi tersebut akan dapat menutupi hutang dalam mata uang asingtersebut.
4.                  Membayar utang dalam mata uang domestik setelah jatuh tempo ditambah dengan bunga.

b.      Money Market Hedging atas Receivables
Jika perusahaan memiliki piutang dalam mata uang asing, perusahaan dapat melakukan lindung nilai atas posisi ini dengan meminjam dalam mata uang tersebut sekarang dan mengkonversikannya menjadi dolar. Piutang yang diterima akan digunakan untuk melunasi pinjaman.
Pada beberapa kasus, MNC mungkin tidak perlu meminjam dana selama 90 hari.Menurut Jeff Madura (2006:403) “ pada situasi ini, lindung nilai pasar uang atas piutangtetap dapat dilakukan jika perusahaan menggunakan dua posisi pada pasar uang : (1)meminjam mata uang yang digunakan dalam piutang. (2) berinvestasi dalam matauang asal”.
Langkah-langkah teknik money market hedging untuk melindungi piutang yaitu :
1.                  Menentukan besarnya piutang pada saat jatuh tempo.
2.                  Menentukan besarnya pinjaman dalam mata uang asing dengan mencari nilai sekarang dari pinjaman tersebut ke dalam mata uang domestik dan menginvestasikannya.
3.                  Mengkonversikan pinjaman tersebut ke dalam mata uang domestik dan menginvestasikannya.
Pada saat jatuh tempo, perusahaan mendapatkan kepatian terhadap penerimaan piutangnya sebesar jumlah investasi dalam mata uang domestik ditambah dengan bunga. Pada saat jatuh tempo pula perusahaan akan menerima piutangnya sebesar investasi dalam mata uang domestik ditambah dengan bunga dan akan dipergunakan untuk membayar pinjaman tersebut.

C. KESIMPULAN
1.     Keuntungan perusahaan dengan menggunakan forward contract hedging untuk melindungi perusahaan dari risiko kerugian akibat fluktuasi nilai tukar yang tidak menentu atau labil. Dengan mengunakan forward contract hedging berarti perusahaan akan berkurang pengaruhnya terhadap fluktuasi nilai tukar yang terjadi di pasar. Sehingga perusahaan dapat memperhitungkan biaya yang harus dikeluarkan dengan akurat dan perusahaan juga dapat memperkirakan besarnya kurs forwardyang akan datang. Kerugian perusahaan dengan menggunakan forward contract hedging yaitu apabila pada saat pembayaran atas nilai transaksi terjadi depresiasi atau penurunan pada kurs mata uang asing dari yang telah ditetapkan. Pada kenyataanya terdapat kemungkinan bahwa kurs forward yang sudah ditetapkan ini akan lebih besar ataupun lebih kecil dibandingkan dengan spot rate pada saat jatuh tempo. Jika perusahaan menggunakan teknik forward contract hedging, perusahaan akan  memiliki total nilai hutang yang cukup besar. Hal ini dikarenakan besarnya biaya premi swap untuk bank lebih besar dibandingkan dengan besarnya depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap US dollar.
2.     Teknik hedging lainnya yang digunakan sebagai bahan perbandingan adalah money market hedging. Penggunaan dari teknik ini juga dapat memberikan keuntungan ataupun kerugian bagi pihak perusahaan, hal ini tergantung dari kondisi dan situasi tertentu. Teknik ini merugikan apabila fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar stabil dan besarnya bunga pinjaman sebanding dengan selisih perubahan nilai masa uang. Jika perusahaan menggunakan teknik money market hedging, maka jumlah hutang valas yang harus dilunasi cukup kecil dibangingkan dengan forward contract hedging. Hal ini disebabkan karena tingkat suku bunga pinjaman dan tingkat suku bunga deposito relatif stabil jika dibandingkan dengan fluktuasi nilai tukar.
Dalam makalah ini telah melakukan literature review dari berbagai penelitian yang menyangkut penggunaan hedging. Berdasarkan penelitian-penelitian terdahulu dari berbagai peneliti dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.      Sujana, Saefudin Zuhdi, dan Purwitayani. 2006. (STIE Kesatuan Bogor)
Meneliti mengenai Teknik Analisis Forward Contract Hedgning dengan Money Market Hedging Dalam Meminimalisasi Tingkat Risiko Kerugian (Studi Kasus Pada PT. Elang Perdana Tyre Industry). Hasil penelitian menunjukkan antara teknik Analisis Forward Contract Hedgning dengan Money Market Hedging, maka lebih baik jika perusahaan memilih Analisis Forward Contract Hedgning karena keuntungan yang diperoleh jauh lebih besar dalam meminimalisasi risiko kerugian akibat fluktuasi nilai tukar.
2.      Siti Aisyah dan Arif Setyawan. 2005. (FE Universitas Brawijaya Malang)
Meneliti mengenai Model Prediksi Kurs Rupiah per Dollar AS untuk Meminimalkan Transaction Exposure dengan Pendekatan Model Koreksi Kesalahan (Error Correction Model). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari keempat alternatifstrategi hedging, dapat disimpulkan bahwa alternatif yang paling menguntungkan dalam mengantisipasi eksposur transaksi, jika didasarkan pada hasil perhitungan yang diperoleh dalam penelitian ini adalah dengan melakukan teknik instrumen pasar uang (moneymarket hedging).
3.      Niclas Hagelin and Beng Pramborg. 2004. (Stockholm University)
Hasil sekitar Lindung Nilai Valuta Asing Exposure: Pengurangan Risiko dari Transaksi dan Penjabaran Hedging. Hasilnya menunjukkan bahwa opsi mata uang lindung nilai dari eksposur transaksi lindung nilai ada risiko mengurangi efek serta dari lindung nilai pasar uang dan kontrak forward hedging. Jika demikian, oleh mata uang pilihan hedging, paparan ekonomi berkurang. Kami menyarankan bahwa kontribusi berharga dalam bidang tihs dapat dibuat dengan menggunakan ukuran halus paparan dan lindung nilai variabel, serta upaya tambahan untuk mengatasi hedging dan kontrak forward hedging.
Daftar Pustaka


Aisjah, Siti dan Arif Setyawan. 2005. Model Prediksi Kurs Rupiah per DollarAS untuk Meminimalkan Transaction Exposure dengan Pendekatan Model Koreksi Kesalahan (Error Correction Model). Malang : JurnalAplikasi Manajemen.

Amir, Sutrisno, dkk. 2002. Seluk Beluk dan Teknik Perdagangan Luar Negeri. Jakarta : Pustaka Binaman Pressindo.

Brigham, Eugene F. dan Joel F. Houston. 2006. Dasar-dasar ManajemenKeuangan, Buku 1, Edisi 10. Jakarta : Salemba Empat.

Eiteman, David K., Stonehill, Arthur L., dan Michael H. Moffett. 2004.Manajemen Keuangan Multinasional, Edisi Kesembilan. Jakarta : Indeks.

Eun, Cheol S. dan Resnick, Bruce G. 2001. International Finance Management Second Edition. Singapore : McGraw-Hill

Fabozzi, Frank J, dkk. 2002. Foundation of Financial Market and Institutions. New Jersey : Prentice-Hall.

Faisal, M. 2001. Manajemen Keuangan Internasional, Edisi Pertama. Jakarta : Salemba Empat

Hagelin, Niclas and Beng Pramborg. 2004. Hedging Foreign Exchange Exposure Risk Reduction form Transaction and Translation Hedging. Sweden: Journal of International Financial Management and Accounting

Hamdy, hady. 2010. Manajemen Keuangan Internasional, Edisi 2. Jakarta : Mitra Wacana Media


Levi, Maurice D. 2001. Keuangan International, Edisi Pertama. Yogyakarta : Andi Yogyakarta

Madura, Jeff. 2000. Manajemen Keuangan Internasional, Edisi 4, Jilid 1.
Jakarta : Erlangga.

Madura, Jeff. 2001. Pengantar Bisnis, Buku 1. Jakarta : Salemba Emban Patria.

Madura, Jeff. 2006. Keuangan Perusahaan Internasional, Edisi 8, Buku 1.
Jakarta : Salemba Empat.

Mudjarat, Kuncoro. 2001. Manajemen Keuangan Internasional Pengantar Ekonomi dan Bisnis Global. Yogyakarta : BPFE Yogyakarta

Sujana. Zuhdi, Saefudin dan Purwitayani. 2006. Teknik Analisis ForwardContract Hedging dengan Money Market Hedging dalam Meminimalisasi Tingkat Risiko Kerugian. Bogor : Jurnal IlmiahRanggagading.

Sulistyo S.SI, Joko. 2010. 6 Hari Jago SPSS 17. Jakarta : Cakrawala.

Taufik B. 2003. Jual Beli Valuta Asing (Valas) Lewat Internet. Jakarta : Petronomika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar